HUKUM KRIMINAL

Kasus Pelecehan Pegawai KPI Ternyata Dulu Sempat Diabaikan Polisi, Baru Diproses Ketika Sekarang Viral

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Kasus Pelecehan Pegawai KPI Ternyata Dulu Sempat Diabaikan Polisi, Baru Diproses Ketika Sekarang Viral

Kasus Pelecehan Pegawai KPI Ternyata Dulu Sempat Diabaikan Polisi, Baru Diproses Ketika Viral

DEMOCRAZY.ID - Seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban perundunngan dan kekerasan seksual di lingkungan kerja. 


Perundungan atau bullying dan kekerasan itu dilakukan oleh rekan satu kantornya sejak 2012 hingga 2017. 


MS mengaku bahwa dirinya sempat mengadu kepada polisi dan atasan di tempat kerjanya. Hanya saja, aduan tersebut tidak ditanggapi secara serius.


Merasa frustrasi, MS kemudian meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Mahfud MD dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membantu menyelesaikan perkaranya itu. 


"Pak Jokowi, Pak Kapolri, Menkopolhukam, Gubernur Anies Baswedan, tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia bukankah saya berhak mendapatkan perlindungan hukum? Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan? Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikannya bahan candaan?” tulis MS. 


"Usai lapor atasan, mengapa pelaku tidak disanksi? Seperti inikah lingkungan kerja di KPI Pusat?” lanjutnya.


Melapor Ulang ke Polisi


MS mengaku sempat melaporkan kekerasan yang ia alami ke polisi pada tahun 2019 dan 2020. 


Namun, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius. 


Ia kemudian kembali membuat laporan kekerasan yang ia alami ke Polres Metro Jakarta Pusat. 


Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana. 


“Iya benar yang bersangkutan sudah melapor, statement selengkapnya tunggu Kapolres ya,” ujarnya, Kamis (2/9/2021).


MS melapor pada Rabu malam kemarin, didampingi oleh Komisioner KPI Nuning Rodiyah.


Wisnu memastikan pihaknya akan segera memproses laporan yang dibuat MS. 


"Iya akan ditindaklanjuti," kata Wisnu. 


MS yang telah bekerja sebagai pegawai kontrak di KPI sejak 2011 mengaku kerap menerima tindakan perundungan, perbudakan hingga pelecehan seksual oleh teman-teman kantornya. 


"Tahun 2015, mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," kata MS dalam keterangan tertulisnya. 


MS menceritakan bahwa ia telah dua kali mencoba melapor ke Polsek Gambir. 


Namun, dua kali pula pengaduan MS tidak pernah diteruskan oleh polisi.


MS pertama kali memberanikan diri untuk mengadukan ke Polsek Gambir pada 2019.


Namun kala itu MS malah diminta petugas untuk mengadukan terlebih dahulu kepada atasan supaya permasalahannya diselesaikan secara internal. 


"Petugas malah bilang, 'Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'," ucapnya. 


Berselang setahun kemudian, karena perundungan masih terus terjadi, MS kembali mencoba melapor ke Polsek Gambir, berharap laporannya diproses dan para pelaku dipanggil untuk diperiksa. 


"Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, 'Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya'," kata MS. [Democrazy/kmp]

Penulis blog