Back to Top
HUKUM POLITIK

Jokowi Tak Setuju Amandemen Tapi Keputusan Diserahkan ke MPR, Artinya?

DEMOCRAZY.ID
September 02, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Jokowi Tak Setuju Amandemen Tapi Keputusan Diserahkan ke MPR, Artinya?

DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noer menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak setuju dengan agenda amendemen UUD 1945.  Ferry mengatakan itu setelah mendengar pernyataan Kepala Negara ketika menggelar pertemuan dengan elite parpol nonparlemen pendukung pemerintah, Rabu (1/9).  "Presiden tidak setuju (amendemen, red), tetapi beliau serahkan kepada MPR," kata dia saat dihubungi wartawan, Kamis (2/9). Ferry mengaku sempat menawarkan bantuan berupa konsultasi hukum kepada Jokowi sebelum eks Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan tidak setuju amendemen.  Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra siap dimintai pendapat dan masukan jika pemerintah berencana amendemen terbatas.  Namun, kata Ferry, Presiden Jokowi menjawab tegas atas marasi amendemen UUD 1945 yakni menolak. “Nah, jawaban Presiden, beliau tidak setuju dengan amendemen terbatas atau bagaimana," ujarnya.  Adapun elite parpol yang menghadiri pertemuan dengan Jokowi antara la
Baca selengkapnya

Penulis blog