DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noer menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak setuju dengan agenda amendemen UUD 1945.
Ferry mengatakan itu setelah mendengar pernyataan Kepala Negara ketika menggelar pertemuan dengan elite parpol nonparlemen pendukung pemerintah, Rabu (1/9).
"Presiden tidak setuju (amendemen, red), tetapi beliau serahkan kepada MPR," kata dia saat dihubungi wartawan, Kamis (2/9).
Ferry mengaku sempat menawarkan bantuan berupa konsultasi hukum kepada Jokowi sebelum eks Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan tidak setuju amendemen.
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra siap dimintai pendapat dan masukan jika pemerintah berencana amendemen terbatas.
Namun, kata Ferry, Presiden Jokowi menjawab tegas atas marasi amendemen UUD 1945 yakni menolak.
“Nah, jawaban Presiden, beliau tidak setuju dengan amendemen terbatas atau bagaimana," ujarnya.
Adapun elite parpol yang menghadiri pertemuan dengan Jokowi antara lain Ketum dan Sekjen Perindo Hary Tanoesoedibjo bersama Ahmad Rofiq, Ketum dan sekjen Hanura Oesman Sapta Odang bersama Gede Pasek Suardika.
Selanjutnya Plt Ketum dan Sekjen DPP PSI Giring Ganesha bersama Dea Tunggaesti, Ketum dan Sekjen PKPI Yusuf Solihin bersama Said Salahudin dan Sekjen Ferry Noor.
Menurut Ferry, pertemuan pada dasarnya membahas tentang penanganan Covid-19, tentang perekonomian, dan pemindahan ibu kota.
Hanya PBB saja yang menyinggung amandemen terbatas dan menyampaikan pandangannya di pertemuan dengan Jokowi.
Namun, respons Jokowi tegas menolak agenda amendemen. “Pokoknya presiden menyerahkan kepada MPR, karena beliau tidak setuju dengan amendemen,” bebernya. [Democrazy/jpn]