HUKUM POLITIK

Ironi Bersejarah! Yang Ditangkap Bebas, Yang Menangkap Malah Dipecat

DEMOCRAZY.ID
September 01, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Ironi Bersejarah! Yang Ditangkap Bebas, Yang Menangkap Malah Dipecat

Ironi Bersejarah! Yang Ditangkap Bebas, Yang Menangkap Malah Dipecat

DEMOCRAZY.ID - Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memutus bebas terdakwa kasus suap dan gratifikasi kepengurusan terminasi kontrak perjanjian karya perusahaan pertambangan batubara (PKP2B), Samin Tan. 


Dalam pandangan majelis hakim, Samin Tan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama dan kedua yang diajukan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap sekaligus penyidik KPK yang menangkap Samin Tan menilai putusan bebas tersebut ironi yang bersejarah.


Sebab, terdakwa yang sempat buron itu dinyatakan bebas, sedangkan penyidik yang menangkap malah dibebastugaskan dan terancam berhenti pada November 2021 nanti. 


"Belum pernah ada kejadian bersejarah seperti ini ketika yang ditangkap divonis bebas, namun yang menangkap malah akan diberhentikan dari pekerjaan," ujar Yudi, Rabu (1/9/2021).


Yudi menjelaskan, hal ini belum pernah muncul di pikirannya, sejak awal bertugas di KPK. 


Sejak awal, para pegawai KPK terutama para penyidik hanya memiliki pikiran bahwa risiko yang akan dihadapi adalah teror, bukan malah dibebastugaskan setelah optimal bekerja. 


"Pada bertanya bagaimana perasaanku, jujur saja pikiran paling liar risiko ketika dulu jadi penyidik KPK, paling teror," ujar dia.


Tidak hanya hanya Yudi, penyidik lain yang menangkap Samin Tan juga ada yang terkena jerat TWK yang dilakukan KPK. 


Penyidik itu adalah Ambarita Damanik, yang bisa dianggap sebagai salah satu penyidik senior di KPK. 


Selain bertugas dalam kasus-kasus besar, Ambarita Damanik juga diketahui sebagai salah satu sosok berprestasi di KPK. Yudi menyebut Ambarita Damanik bahkan pernah mendapat penghargaan dari Biro Investigasi Federal Amerika Serikat atau FBI terkait pemberantasan korupsi. 


Penghargaan itu diberikan langsung Duta Besar AS di Indonesia.


Ada juga Rizka Anungnata, penyidik lulusan Akademi Kepolisian tahun 1999 yang disingkirkan KPK melalui mekanisme TWK. 


Selain ikut menangkap Samin Tan, Rizka pernah menyidik sejumlah kasus besar seperti korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto hingga kasus korupsi yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. [Democrazy/kmp]

Penulis blog