HUKUM POLITIK

Interpelasi Kandas, Pengamat Politik: PDIP & PSI Jangan Ngimpi Bisa Jatuhkan Anies Baswedan!

DEMOCRAZY.ID
September 01, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Interpelasi Kandas, Pengamat Politik: PDIP & PSI Jangan Ngimpi Bisa Jatuhkan Anies Baswedan!

Interpelasi Kandas, Pengamat Politik: PDIP & PSI Jangan Ngimpi Bisa Jatuhkan Anies Baswedan!

DEMOCRAZY.ID - Sikap tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta yang menolak penggunaan hak interpelasi penyelenggaraan Formula E secara otomatis sudah membuyarkan mimpi Fraksi PDIP dan Fraksi PSI untuk menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


"Secara kelembagaan, interpelasi sudah kandas," kata pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah, Andi Syafrani seperti diberitakan, Rabu (1/9).


Andi menilai, digulirkannya interpelasi sebenarnya semacam oase di tengah kritik atas kinerja DPRD DKI selama ini.


"Karena dengan adanya interpelasi, publik melihat bahwa DPRD tetap bekerja,” kata Andi.


Menurut Andi, kemungkinan memang ada hambatan psikologis antara PSI dan PDIP dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, entah dari PSI dan PDIP, atau dari Anies.


Sehingga wajar apabila publik melihat PSI dan PDIP menjadi fraksi-fraksi yang paling kritis dan keras dalam menyikapi setiap kebijakan Anies, termasuk dalam penyelenggaraan Formula E.


“Mungkin karena hambatan psikologis, komunikasi di antara mereka terhambat, sehingga PSI dan PDIP belum mendapatkan data-data tentang penyelenggaraan Formula E, seperti tentang sumber dana yang digunakan untuk penyelenggaraannya," kata Andi.


Namun, kata Andi, sepanjang pengamatannya, tidak ada masalah dengan penyelenggaraan Formula E. 


Karena jika saja tidak ada pandemi Covid-19, even itu telah diselenggarakan pada Juni 2020.


Andi juga meminta Fraksi PSI dan PDIP lebih fokus untuk menjalankan fungsi rutinnya, seperti fungsi budgeting, karena saat ini Raperda perubahan RPJMD 2017-2022 belum dibahas.


Begitu pula dengan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2020.


Karena jika RPJMD dan P2APBD belum disahkan, maka APBD Perubahan 2021 dan APBD 2022 belum dapat dibahas.


Padahal, sesuai aturan perundang-undangan, APBD Perubahan sudah harus disahkan pada akhir September, dan APBD 2022 sudah disahkan pada akhir November 2021.


Andi juga mengingatkan jabatan Anies sebagai gubernur Jakarta periode 2017-2022, berakhir pada Oktober 2022.


"Kalau PSI dan PDIP memang ada niat untuk menjatuhkan Anies, sebaiknya dihentikan karena hanya menimbulkan instabilitas politik. PDIP dan PSI juga hendaknya lebih mengedepankan kepentingan rakyat dibanding ego politik," demikian Andi. [Democrazy.id/wkt]

Penulis blog