KRIMINAL

Ini Alasan Rocky Gerung Sebut Sentul City Biangnya Kriminal

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
Ini Alasan Rocky Gerung Sebut Sentul City Biangnya Kriminal

Ini Alasan Rocky Gerung Sebut Sentul City Biangnya Kriminal

DEMOCRAZY.ID - Aktivis Rocky Gerung angkat bicara perihal somasi yang dilayangkan oleh pihak PT Sentul City. 


Rocky bahkan menyebut PT Sentul City sebagai biangnya kriminal.


Awalnya, Rocky menerangkan perihal sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) yang terus disinggung Sentul City sebagai dasar somasi yang dilayangkan. 


Kata Rocky, hal itu sebetulnya persoalan kecil semata.


"Kan selama ini terus menerus sertifikat HGB segala macam, itu soal kecil itu bukan soal itu dasarnya," kata Rocky di kediamannya di Kampung Gunung Batu, Bojong Koneng, Bogor, Senin (13/9/2021).


Rocky mengatakan, saat kasus ini mencuat, ada isu liar berkembang perihal pembelian tanah yang dibeli olehnya dari seorang kriminal. 


Rocky membantah itu dan menyebut justru PT Sentul City-lah biang kriminalnya.


"Kalau kita ditanyakan, bahkan ditanya disebutin di media massa bahwa saya membeli dari seorang kriminal apa segala macam, lah Sentul City itu yang biangnya kriminal," tambahnya.


Rocky kemudian menyinggung pemilik Sentul City yang kini jadi tahanan KPK dan ditahan di jeruji besi selama 5 tahun. 


Walaupun akhirnya, kata Rocky, hukumannya kini tinggal 2,5 tahun.


"Yang punyanya ditangkap KPK, dipenjara 5 tahun dan tiba-tiba tinggal 2,5 tahun tuh. Jadi jangan dibalik-balik," imbuhnya.


Lebih lanjut, Rocky menyebut rumah yang dihuninya ini telah belasan tahun dibuat layaknya hutan dengan penuh pohon. Luas tanahnya sekitar 800 meter.


"Ini tanah 800 meter dan di sini adalah hutan, saya bikin hutan di sini," tuturnya.


Dalam situs resminya, PT Sentul City Tbk menyebut berencana memanfaatkan lahan sesuai dengan masterplan. 


Lahan yang dimaksud berada di Desa Bojong Koneng.


"Dalam rencana memanfaatkan lahan, kami didukung penuh oleh warga desa setempat sebagaimana sudah terbukti selama ini telah memajukan desa sekitar," jelas kuasa hukum PT Sentul City, Antoni, dalam keterangan di situs resmi Sentul City yang dilihat detikcom, Rabu (8/9) malam.


Antoni menyatakan warga mendukung pemanfaatan lahan sesuai masterplan dengan harapan menciptakan lapangan kerja bagi warga desa sekitar seperti area yang telah terbangun di desa lain. 


Antoni juga membantah ada keributan di Desa Bojong Koneng. 


Menurutnya, keributan itu cuma akting beberapa saat yang dibuat massa sewaan pihak spekulan. Dia menuding hal itu sengaja dibuat spekulan untuk menguasai tanah.


"Spekulan berdasi ini yang mengambil alih garap untuk tujuan memiliki dan menguasai tanah," tutur Antoni.


Antoni menjelaskan, setelah pihaknya memetakan aset-aset PT Sentul City, ternyata terdapat beberapa bangunan liar berupa vila-vila dan/atau rumah rumah yang didirikan di luar masyarakat asli Bojong Koneng, yang dalam istilah masyarakat Bojong Koneng sering disebut 'masyarakat berdasi'.


"Setelah kami lakukan pemetaan, kami melakukan sosialisasi kembali kepada masyarakat berdasi tersebut tentang kepemilikan lahan yang dimiliki oleh kami. Bahkan telah pula kami sampaikan somasi 1, 2, dan 3 untuk memberitahukan bahwa kami segera memanfaatkan lahan, dan agar segera membereskan diri untuk meninggalkan lahan. Mereka tidak menghiraukannya. Kami minta mereka menjelaskan atas dasar alas hak apa menempati lahan lahan kami? Tidak juga direspons," kata Antoni. [Democrazy/dtk]

Penulis blog