Back to Top
EKBIS POLITIK

Heboh Pengakuan Krisdayanti, Segini Lho Rincian Gaji & Tunjangan Anggota DPR

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Heboh Pengakuan Krisdayanti, Segini Lho Rincian Gaji & Tunjangan Anggota DPR

DEMOCRAZY.ID - Jumlah gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi sorotan publik setelah Krisdayanti blak-blakan soal penghasilan yang ia terima sebagai wakil rakyat.  Dalam sebuah video yang ditayangkan akun YouTube Akbar Faizal Uncensored, penyanyi ternama itu mengaku menerima gaji pokok Rp 16 juta dan uang tunjangan Rp 59 juta setiap bulannya.  "Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti yang merupakan anggota Komisi IX DPR.  Lantas, sebenarnya, berapa jumlah gaji dan tunjangan yang diterima oleh seorang anggota DPR? Ketentuan soal gaji pokok anggota DPR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2020 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Teringgi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.  Dalam beleid itu disebutkan bahwa gaji pokok anggota DPR sebesar Rp 4.200.000 setiap bulan. Gaji pokok bagi wakil ketua DPR dan ketua DPR tentu berbeda, wakil ketua DPR mend
Baca selengkapnya

Penulis blog