Back to Top
HUKUM POLITIK

Dulu Azis Umumkan Firli Jadi Ketua KPK, Kini Firli Umumkan Azis Jadi Tersangka Korupsi

DEMOCRAZY.ID
September 25, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Dulu Azis Umumkan Firli Jadi Ketua KPK, Kini Firli Umumkan Azis Jadi Tersangka Korupsi

DEMOCRAZY.ID - Eks Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.  Dia diduga memberikan suap Rp 3,1 miliar kepada eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dengan tujuan agar terhindar dari penyelidikan KPK terkait korupsi di Lampung Tengah. Pengumuman tersangka dan penahanan terhadap Azis dilakukan secara bersamaan oleh KPK pada Sabtu (25/9) sekitar pukul 00.30 WIB.  Ketua KPK Komjen Polisi Firli Bahuri yang langsung memimpin konferensi pers tersebut. "Saudara AZ (Azis Syamsuddin) Wakil Ketua DPR 2019-2024 sebagai tersangka," kata Firli Bahuri, mengumumkan kepada awak media dan masyarakat secara langsung dari gedung KPK. Semenjak nama Azis muncul dalam dakwaan kasus Robin, Firli kerap menyatakan tak akan pandang bulu dalam menindak pelaku korupsi.  Dalam dakwaan tersebut, saat itu Azis disinggung terkait 3 perkara, salah satunya memberikan uang Rp 3,1 miliar kepada Robin yang menjadikan dia kini sebagai pesakitan di KPK.  Padahal sosok Azis ini l
Baca selengkapnya

Penulis blog