DEMOCRAZY.ID - DPP Hanura resmi memecat Sekretaris Hanura Sulsel, Affandy Agusman. Surat pemecatan yang terbit 20 September itu ditandatangani Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta dan Sekjen Gede Pasek Suardika.
Deklarator Hanura, Muhammad Zabir Ikbal menegaskan langkah DPP melakukan pemecatan dan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) Affandy karena telah melakukan pelanggaran AD/ART.
“Terlalu banyak pelanggaran, sehingga partaitidak bisa bekerja secara maksimal,” kata MZI, akronim Zabir, Jumat (24/9/2021).
Beberapa pelanggaran yang dilakukan Affandy diantaranya membenturkan DPC dengan DPP. Sehingga menyebabkan kegaduhan berkepanjangan.
Termasuk beberapa ketua DPC di Plt-kan hingga dua tahun.
“Malah ada DPC yang tidak ikut Pemilu 2019 yaitu Hanura Soppeng,” katanya.
“Dia dipecat baru ke PSI. Ada banyak intelejen dari dalam untuk menghancurkan Partai Hanura. Sebagai Deklarator Partai Hanura saya sangat mengutuk apa yang dilakukan Affandy,” sambung Ketua DPC Hanura Bulukumba ini.
Dia menyesalkan tindakan Affandy itu karena telah diberi keistimewaan dengan menduduki jabatan penting di DPD Hanura Sulsel.
“Diberi kehormatan tetapi dia balas pengkhianatan,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Affandy mengaku sebelum dipecat dirinya telah mengajukan pengunduran diri.
Soal disebut pengkhianat, Affandy menanggapinya santai.
“Tidak usah ditanggapi yang begitu-begitu, masih politisi kacang-kacangan yang begitu, tidak jelas,” katanya.
Dia mengaku sudah siap dengan segala risiko usai hengkang dari Hanura.
“Kalau kita keluar dari partai berarti sudah siap dengan segala risikonya, mau dipecat mau diapa, yang jelas kita sudah buat pengunduran diri,” katanya. [Democrazy/fajar]