Back to Top
POLITIK

Daftar 57 Pegawai KPK Resmi Dipecat per 30 September 2021

DEMOCRAZY.ID
September 15, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Daftar 57 Pegawai KPK Resmi Dipecat per 30 September 2021

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat 57 dari 75 pegawai yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).  Mereka diberhentikan per 30 September 2021. Dari jumlah tersebut, enam orang di antaranya merupakan pegawai yang menolak mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara untuk bisa bergabung kembali dengan komisi antirasuah. "Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (15/9). Pemberhentian tersebut lebih cepat satu bulan dibandingkan yang termuat dalam SK Nomor 652 Tahun 2021.  Dalam SK tersebut puluhan pegawai KPK akan diberhentikan pada 1 November 2021. Ketua KPK Firli Bahuri membantah pihaknya telah mempercepat waktu pemberhentian kepada 57 pegawai tersebut.  Firli mengatakan pemberhentian telah sesuai batas waktu yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 19 T
Baca selengkapnya

Penulis blog