Back to Top
EDUKASI

Bubarkan BSNP, DPR Sebut Nadiem Merebut Hak Partisipasi Masyarakat

DEMOCRAZY.ID
September 02, 2021
0 Komentar
Beranda
EDUKASI
Bubarkan BSNP, DPR Sebut Nadiem Merebut Hak Partisipasi Masyarakat

DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Gerindra Ali Zamroni menilai, pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menunjukkan wajah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim yang sebenarnya.  Menurut dia, pembubaran itu menunjukkan Nadiem tidak paham bahwa penyelenggaraan pendidikan membutuhkan partisipasi banyak pihak.  "Bukannya malah menguatkan, Nadiem Makarim malah merebut hak partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan," kata Ali, Kamis (2/9/2021). Ali menyadari bahwa pembubaran BSNP telah menimbulkan reaksi sejumlah kalangan. Hal itu, kata dia, karena pembubaran BSNP yang ditegaskan melalui Peraturan Mendikbud Nomor 28 Tahun 2021 itu dinilai bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).  "Dalam pasal 35 UU Sisdiknas, pemerintah jelas-jelas diberi amanat untuk mengembangkan standar nasional pendidikan serta melakukan pemantauan
Baca selengkapnya

Penulis blog