DEMOCRAZY.ID - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, mengatakan, keputusan Presiden Joko Widodo memberikan uang penghargaan bagi wakil menteri (wamen) yang purnatugas bukan tanpa alasan. Uang tersebut merupakan bentuk apresiasi untuk para wakil menteri yang telah mengabdi. "Ini apresiasi buat orang yang sudah mengurusi jutaan rakyat Indonesia," kata Faldo saat dihubungi, Selasa (31/8/2021). Faldo mengatakan, selama ini menteri yang purnatugas mendapatkan uang pensiun. Apresiasi yang sama tidak diberikan ke para wakil menteri. Persoalan inilah yang ingin dijawab pemerintah. Uang penghargaan diberikan untuk seluruh wakil menteri, termasuk yang menjabat pada kabinet sebelumnya. Besaran uang yang diterima berbeda sesuai lama menjabat. Jika penerima sudah meninggal, maka bonus sesuai masa pengabdian diberikan kepada ahli waris. Faldo mengeklaim bahwa pemerintah menghargai pro kontra masyarakat terkait hal ini. Namun demikian, ia mengatakan, uang penghargaan
DEMOCRAZY.ID - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, mengatakan, keputusan Presiden Joko Widodo memberikan uang penghargaan bagi wakil menteri (wamen) yang purnatugas bukan tanpa alasan. Uang tersebut merupakan bentuk apresiasi untuk para wakil menteri yang telah mengabdi. "Ini apresiasi buat orang yang sudah mengurusi jutaan rakyat Indonesia," kata Faldo saat dihubungi, Selasa (31/8/2021). Faldo mengatakan, selama ini menteri yang purnatugas mendapatkan uang pensiun. Apresiasi yang sama tidak diberikan ke para wakil menteri. Persoalan inilah yang ingin dijawab pemerintah. Uang penghargaan diberikan untuk seluruh wakil menteri, termasuk yang menjabat pada kabinet sebelumnya. Besaran uang yang diterima berbeda sesuai lama menjabat. Jika penerima sudah meninggal, maka bonus sesuai masa pengabdian diberikan kepada ahli waris. Faldo mengeklaim bahwa pemerintah menghargai pro kontra masyarakat terkait hal ini. Namun demikian, ia mengatakan, uang penghargaan