Back to Top
HUKUM

Begini Caranya Jika Ingin Lapor Kasus Korupsi ke KPK

DEMOCRAZY.ID
September 01, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Begini Caranya Jika Ingin Lapor Kasus Korupsi ke KPK

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga antirasuah yang bertugas melakukan pemberantasan terhadap kasus korupsi dengan berpacu pada koridor undang-undang yang berlaku.  KPK ini mempunyai 6 tugas pokok, yang pertama melakukan pencegahan agar tidak terjadi korupsi, kedua melakukan formasi dengan intansi yang berwenang dan intansi yang melayani pelayanan publik. Ketiga melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan program pemerintah, keempat melakukan supervisi terhadap intansi berwenang baik itu kejaksaan ataupun kepolisian, kelima melakukan penyelidikan dan penyidikan.  Dan yang keenam yaitu melaksanakan putusan pengadilan dan hakim yang telah memperoleh putusan tetap. Mengutip dari ejournal.balitbangham.go.id, masyarakat sebenarnya bisa melakukan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Adapun tata caranya adalah sebagai berikut : Layanan Pengaduan KPK yang bisa dihubungi 1. WhatsApp: 0811 959 575 2. Email: pengadua
Baca selengkapnya

Penulis blog