DEMOCRAZY.ID - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengaku akan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya di website Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Ali merespon tidak adanya LHKPN miliknya sejak menjadi anggota DPR RI pada 2004 hingga menjabat di KSP. Dalam laman tersebut, tercatat hanya ada LHKPN yang dilaporkan pada 23 Desember 2003 silam. "Laporan pajak, semua harta kekayaan itu tidak mungkin tidak dibuat. Karena salah satu yang menjadi kewajiban kita itu baik di KSP, di Angkasa Pura maupun di Pelindo itu wajib hukumnya (LHKPN)," ujar Ali Ngabalin, Rabu (15/9). Selama perjalanan kariernya, ia memastikan selalu membuat laporan harta kekayaan. Bahkan terakhir ia laporkan pada tahun 2020 lalu. "Jadi kalau dia tidak muncul di KPK, maka jangan tanya sama saya. Harta yang saya miliki dari DPR sampai di KSP maupun di Pelindo, di Angkasa Pura semuanya dibuat," ujarnya. Namun demikian, ia
DEMOCRAZY.ID - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengaku akan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya di website Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Ali merespon tidak adanya LHKPN miliknya sejak menjadi anggota DPR RI pada 2004 hingga menjabat di KSP. Dalam laman tersebut, tercatat hanya ada LHKPN yang dilaporkan pada 23 Desember 2003 silam. "Laporan pajak, semua harta kekayaan itu tidak mungkin tidak dibuat. Karena salah satu yang menjadi kewajiban kita itu baik di KSP, di Angkasa Pura maupun di Pelindo itu wajib hukumnya (LHKPN)," ujar Ali Ngabalin, Rabu (15/9). Selama perjalanan kariernya, ia memastikan selalu membuat laporan harta kekayaan. Bahkan terakhir ia laporkan pada tahun 2020 lalu. "Jadi kalau dia tidak muncul di KPK, maka jangan tanya sama saya. Harta yang saya miliki dari DPR sampai di KSP maupun di Pelindo, di Angkasa Pura semuanya dibuat," ujarnya. Namun demikian, ia