Back to Top
HUKUM

Akui Kecewa Putusan Banding Hakim, HRS: Ini Kok Sangat Dipaksakan, Terkesan Politis

DEMOCRAZY.ID
September 01, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Akui Kecewa Putusan Banding Hakim, HRS: Ini Kok Sangat Dipaksakan, Terkesan Politis

DEMOCRAZY.ID - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kecewa dengan putusan banding terkait kasus penyebaran kabar bohong tes swab di RS Ummi Bogor di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta kandas. Hal itu diungkapkan pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro usai tim kuasa hukum menemui Rizieq di Rutan Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. "Dia katakan sangat kecewa. 'Ini kok sangat dipaksakan. Ini politis'. Itu dia katakan saat ketemu," kata Sugito, Rabu (1/8). Majelis Hakim pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya menguatkan putusan hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menjatuhkan vonis Rizieq selama empat tahun dalam perkara tersebut. Sugito menyatakan pihaknya sudah siap mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan PT DKI Jakarta itu.  Ia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu salinan putusan dari PT dalam kasus tersebut. "Sampai saat ini kan yang putusan PT DKI belum diterima. Kalau kita terima langsung kita ajukan
Baca selengkapnya

Penulis blog