Back to Top
POLITIK

Abaikan Pemecatan 57 Pegawai KPK, Jokowi Dinilai Tak Paham Soal Ketatanegaraan

DEMOCRAZY.ID
September 16, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Abaikan Pemecatan 57 Pegawai KPK, Jokowi Dinilai Tak Paham Soal Ketatanegaraan

DEMOCRAZY.ID - Direktur Pusat Studi Konstitusi atau Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari menyebut Presiden Joko Widodo seperti tidak memahami konsep ketatanegaraan dalam sistem presidensial.  Pernyataan itu terkait dengan Jokowi yang tidak bersikap terhadap 57 pegawai KPK tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan/TWK dipecat pimpinan KPK pada 30 September 2021. "Seharusnya dia (Presiden Jokowi) sadar sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Seluruh problematika ketatanegaraan akan bermuara kepada Presiden," kata Feri, Kamis (16/9/2021). Menurut pakar hukum itu, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK hasil revisi tidak lepas dari peran Jokowi. Dia juga yang membuat Peraturan Pemerintah/PP alih status pegawai KPK menjadi PNS.  Jokowi juga membuat Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen PNS yang berwenang memberhentikan dan mengangkat PNS. "Artinya kalau problematika pegawai KPK yang berkaitan dengan alih status PNS harusnya memang ujungnya
Baca selengkapnya

Penulis blog