DEMOCRAZY.ID - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti, menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengesampingkan persoalan HAM saat pidato di Sidang Tahunan MPR hari ini, Senin, 16 Agustus 2021. Salah satunya, kata dia, Presiden yang menyebut pandemi telah menghambat laju pertumbuhan ekonomi. "Pidato tersebut seolah tidak memerhatikan kondisi belakangan yang carut marut dalam penanganan pandemi, serta ambivalensi menggenjot infrastruktur yang berpotensi merugikan lingkungan," kata Fatia pada keterangan tertulis, Senin, 16 Agustus 2021. Ia menuturkan sikap pemerintah yang abai akan hak kesehatan tercermin juga dengan tidak dilaksanakannya amanat Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam undang-undang ini pemerintah seharusnya wajib memenuhi kebutuhan hidup dasar selama kondisi karantina wilayah. Selain itu, penanganan pandemi selama ini juga mengedepankan pendekatan sekuritisasi yang memperlebar ruang represi te
Tanggapi Isi Pidato Kenegaraan Jokowi, KontraS: Itu Hanya 'Lip Service', Biar Seolah Menjaga Kebebasan Sipil!
Agustus 16, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti, menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengesampingkan persoalan HAM saat pidato di Sidang Tahunan MPR hari ini, Senin, 16 Agustus 2021. Salah satunya, kata dia, Presiden yang menyebut pandemi telah menghambat laju pertumbuhan ekonomi. "Pidato tersebut seolah tidak memerhatikan kondisi belakangan yang carut marut dalam penanganan pandemi, serta ambivalensi menggenjot infrastruktur yang berpotensi merugikan lingkungan," kata Fatia pada keterangan tertulis, Senin, 16 Agustus 2021. Ia menuturkan sikap pemerintah yang abai akan hak kesehatan tercermin juga dengan tidak dilaksanakannya amanat Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam undang-undang ini pemerintah seharusnya wajib memenuhi kebutuhan hidup dasar selama kondisi karantina wilayah. Selain itu, penanganan pandemi selama ini juga mengedepankan pendekatan sekuritisasi yang memperlebar ruang represi te