HUKUM

Soroti Kerumunan Jokowi, Elite PD: Miris, Presiden Bisa Bebas Tapi Kalau Rakyat Biasa Harus Didenda Bahkan Dipenjara

DEMOCRAZY.ID
Agustus 12, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Soroti Kerumunan Jokowi, Elite PD: Miris, Presiden Bisa Bebas Tapi Kalau Rakyat Biasa Harus Didenda Bahkan Dipenjara

Soroti Kerumunan Jokowi, Elite PD: Miris, Presiden Bisa Bebas Tapi Kalau Rakyat Biasa Harus Didenda Bahkan Dipenjara

DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan aksi di lapangan. Pada hari Selasa, 10 Agustus 2021 lalu, Jokowi menyambangi Terminal Grogol, Jakarta Barat.


Kedatangan presiden dilakukan untuk membagikan sembako kepada warga sekitar.


Namun karena tingginya antusias warga untuk mendapatkan sembako membuat situasi sedikit ricuh hingga terjadi kerumunan.


Jokowi diketahui tiba di lokasi sekitar pukul 16.12 WIB dan tetap berada di mobilnya. 


Masyarakat pun hanya bisa melihat dari jauh sambil memanggil-manggil namanya.


Dari dalam mobil, presiden tampak melambaikan tangan kepada para warga yang berkumpul. 


Lalu, pembagian sembako dilakukan dan situasi cukup kondusif.


Warga tampak mengantre dengan menjaga jarak untuk mendapatkan sembako. 


Setelah sekitar lima menit, Jokowi pun meninggalkan lokasi dan kerumunan mulai terjadi.


Situasi mulai tidak kondusif setelah Jokowi pergi dan warga terlibat saling dorong mendorong, sampai ada beberapa warga yang terlihat terjepit di antara kerumunan massa. 


Alhasil protokol kesehatan jaga jarak pun terabaikan.


Petugas yang terdiri atas TNI, Polri, dan Paspampres pun segera mengatasi keadaan dan sempat berteriak untuk menenangkan, namun tindakan itu tidak berhasil.


Karena situasi sangat tidak kondusif, tim yang bertugas menghentikan pembagian sembako dan warga tampak sangat kecewa.


Tak lama aksi ini dilakukan Jokowi, kritikan sontak bermunculan. Eks Gubernur DKI Jakarta itu dinilai telah memicu kerumunan di tengah situasi pandemi Covid-19.


Salah satu kritikan datang dari politikus Partai Demokrat, Yan Harahap yang heran sebab Jokowi sendiri yang melarang rakyat berkerumun, namun dia yang menciptakan kerumunan itu.


“Melarang rakyat berkerumun, tapi ia menciptakan kerumunan,” katanya melalui Twitter pribadi @YanHarahap Kamis, 12 Agustus 2021.


Menurut dia ini tidak adil karena Jokowi bebas melanggar sementara pihak lain harus didenda bahkan dipenjara.


“Ia bebas, tetapi yang lain harus didenda bahkan dipenjara,” pungkasnya. [Democrazy/dtk]

Penulis blog