DEMOCRAZY.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku kesulitan menjelaskan tentang PPKM berlevel kepada masyarakat.
Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta menyebut kebingungan itu lantaran Indonesia kerap berganti-ganti istilah pembatasan masyarakat di tengah pandemi Corona.
"Mungkin hanya di Indonesia sering berganti istilah, dari PSBB, kemudian wacana new normal, kemudian berubah PPKM, ada PPKM mikro, PPKM darurat, dan PPKM berlevel. Pantas kalau beberapa ahli khawatir Indonesia bisa masuk dalam jebakan pandemi, karena sejak awal kebijakan pemerintah membingungkan dan tanpa arah yang jelas yang terlihat dari berganti-gantinya istilah," kata Sukamta kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Sukamta menduga kebingungan pemerintah ini karena sejak awal tidak menggunakan panduan yang ada dalam UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Padahal, menurutnya, dalam UU hanya ada dua istilah dalam pengendalian wabah, yakni karantina wilayah dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Ini kesannya pemerintah ubah-ubah istilah yang sekarang ini disebut PPKM berlevel karena ingin menghindari kebijakan Karantina yang diatur di UU, karena tidak mau membayar kompensasi ke warga. Di sisi lain pemerintah selalu bimbang antara kepentingan ekonomi dan kesehatan, akhirnya banyak RS yang kolaps, kematian jumlahnya masih tinggi, dan ekonomi jeblok lagi," ucapnya.
Anggota Komisi I DPR ini meminta pemerintah berhenti membuat istilah dan kebijakan yang membingungkan rakyat.
Dia memperingatkan hal tersebut bisa mengarah pada terjadinya jebakan pandemi.
"Kita tentu tidak ingin semakin banyak rakyat yang menjadi korban pandemi. Pemerintah jangan lagi membuat istilah dan kebijakan yang membingungkan, yang bisa mengarah terjadinya jebakan pandemi," ujarnya.
Seperti diketahui, kebijakan pengendalian COVID-19 di Indonesia beberapa kali mengalami perubahan hingga saat ini diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4.
Tak sedikit yang bilang istilah itu membuat masyarakat bingung.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui tidak mudah menjelaskan PPKM berlevel ke masyarakat. Pasalnya hal itu ditentukan oleh beragam data teknikal.
"Mengenai PPKM yang dibagi menjadi empat level, menjelaskan empat level ini saja ke masyarakat sudah sesuatu yang teknikal yang luar biasa tidak mudah," kata Sri Mulyani dalam webinar Keterbukaan Informasi Publik, Selasa (3/8/2021).
"Karena masyarakat harus tahu level 4 artinya apa, konsekuensinya apa, dihitungnya gimana, sumber datanya dari mana, sehingga mereka tahu apa dampaknya, kemudian juga level 3 artinya apa, level 1 artinya apa," tambahnya. [Democrazy/trb]