HUKUM

Sebut Keluarga Akidi Tio Tak Perlu Dijadikan Tersangka, Ahmad Sahroni: Permintaan Maaf Sudah Cukup

DEMOCRAZY.ID
Agustus 02, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Sebut Keluarga Akidi Tio Tak Perlu Dijadikan Tersangka, Ahmad Sahroni: Permintaan Maaf Sudah Cukup

Sebut Keluarga Akidi Tio Tak Perlu Dijadikan Tersangka, Ahamd Sahroni: Permintaan Maaf Sudah Cukup

DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti dijemputnya Heriyati anak dari Akidi Tio karena dianggap hoaks soal hibah Rp 2 triliun. 


Menurut Sahroni hal itu tentu menjadi pelajaran bagi semua terutama para pejabat setempat.


Menurut Sahroni meski mengenal keluarga Akidi Tio, seharusnya pejabat setempat melakukan verifikasi terlebih duhulu terhadap kebenaran dari hibah atau sumbangan dana Rp 2 triliun tersebut.


"Kapolda dan gubernur karena kenal keluarga tersebut jadinya percaya saja, tidak disalahkan juga. Tapi terlalu cepat kapolda dan gubernur Sumsel men-declare hal tersebut, tidak melalui check and recheck terlebih dahulu," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (2/8/2021).


Ia menganggap kesalahan juga tidak terjadi pada keluarga Akidi Tio yang dinilai memiliki niatan baik. 


"Saya rasa Akidi Tio juga nggak salah dan punya niat yang baik untuk membantu. Nasi sudah jadi bubur mau diapakan," ujarnya.


Karena itu Sahroni memandang keluarga Akidi Tio menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi terkait dugaan hoaks hibah Rp 2 triliun. 


Ia juga menilai bahwa tidak perlu ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan hoaks tersebut.


"Saya rasa tidak perlu jadi TSK (tersangka) juga. Akidi Tio sampaikan saja apa adanya dan terkendala apa saja, Kapolri pasti akan berikan pintu maaf kepada Akidi Tio," kata Sahroni. [Democrazy/dmd]

Penulis blog