Back to Top
HUKUM PERISTIWA

Sebut Kasus Sumbangan Rp2 T Akidi Tio Bukan Penipuan, Haris Azhar: Ini Kebodohan Pemerintah!

DEMOCRAZY.ID
Agustus 03, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Sebut Kasus Sumbangan Rp2 T Akidi Tio Bukan Penipuan, Haris Azhar: Ini Kebodohan Pemerintah!

DEMOCRAZY.ID - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mengatakan bahwa perkara kasus donasi atau sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio tidak bisa disebut sebagai tindakan penipuan. Menurut Haris Azhar seharusnya sejak awal Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan alias PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dilibatkan untuk memeriksa seseorang. “Jangan-jangan ketidakbecusan polisi memeriksa didalilkan sebagai penipuan, duit Rp 2 triliun itu kan gede,” kata Haris dalam keterangan tertulis pada Selasa, 3 Agustus 2021. Pihaknya menjelaskan, sebenarnya wajar apabila aparat sejak awal memeriksa dari mana uang yang akan disumbangkan.  “Ini kan mau nyumbang silakan diperiksa.” Sementara dia memaparkan bahwa niat menyumbang bukanlah sebuah janji yang harus ditepati.  Sehingga, pihak yang hendak menyumbang masih bisa memilih untuk mengirimkan atau tidaknya sumbangan tersebut. Dengan begitu, seharusnya tidak ada jeratan hukum untuk perkara tersebut lantaran itu bukan janji y
Baca selengkapnya

Penulis blog