HUKUM PERISTIWA

Sebut Kasus Sumbangan Rp2 T Akidi Tio Bukan Penipuan, Haris Azhar: Ini Kebodohan Pemerintah!

DEMOCRAZY.ID
Agustus 03, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Sebut Kasus Sumbangan Rp2 T Akidi Tio Bukan Penipuan, Haris Azhar: Ini Kebodohan Pemerintah!

Sebut Kasus Sumbangan Rp2 T Akidi Tio Bukan Penipuan, Haris Azhar: Ini Kebodohan Pemerintah!

DEMOCRAZY.ID - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mengatakan bahwa perkara kasus donasi atau sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio tidak bisa disebut sebagai tindakan penipuan.


Menurut Haris Azhar seharusnya sejak awal Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan alias PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dilibatkan untuk memeriksa seseorang.


“Jangan-jangan ketidakbecusan polisi memeriksa didalilkan sebagai penipuan, duit Rp 2 triliun itu kan gede,” kata Haris dalam keterangan tertulis pada Selasa, 3 Agustus 2021.


Pihaknya menjelaskan, sebenarnya wajar apabila aparat sejak awal memeriksa dari mana uang yang akan disumbangkan. 


“Ini kan mau nyumbang silakan diperiksa.”


Sementara dia memaparkan bahwa niat menyumbang bukanlah sebuah janji yang harus ditepati. 


Sehingga, pihak yang hendak menyumbang masih bisa memilih untuk mengirimkan atau tidaknya sumbangan tersebut.


Dengan begitu, seharusnya tidak ada jeratan hukum untuk perkara tersebut lantaran itu bukan janji yang terikat dan hanya seremonial.


“Kenapa urusan begini dipidana, itu bodohnya pemerintah kenapa percaya-percaya saja,” kata Haris.


Menurut Haris, seharusnya seremoni hanya terjadi jika sudah ada hitam di atas putih dari rencana sumbangan tersebut, serta dana yang akan disumbangkan sudah ditransfer.


“Kalau enggak ada itu semua, tidak boleh sermonial. Ini bukti pejabat cari panggung,” imbuhnya.


Politisi Demokrat minta agar Polisi cari keterlibatan Denny Siregar dan kawan-kawan!


Polda Sumatera Selatan menetapkan anak pengusaha Akidi Tio, Heriyanti, sebagai tersangka. 


Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berupa bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun.


Menanggapi kasus tersebut, politisi Demokrat meminta agar aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penipuan tersebut beserta hubungannya dengan sejumlah pihak.


Awalnya, Andi Arief sempat mengungkapkan penipuan besar yang dilakukan oleh pihak Akidi Tio yang seakan-akan bakal menyumbangkan dana fantastis, yakni sebesar Rp2 trilun.


Tak lama berselang Denny Siregar dan kawan-kawannya menyebarkan opini bodong tersebut.


“Datang ke Polda Sumsel seolah-olah mau sumbang Rp 2 T, diliput media. Buzzerp Deny Siregar dan kawan-kawan sebarkan opini,” kata Andi Arief dalam kicauan di jejaring media sosial Twitter pribadinya, pada Senin, 2 Agustus 2021.


“Putri Akidi Tio punya alasan pinjam atau tipu sana-sini dengan alasan biaya pencairan. Hasilnya nol,” tambahnya.


Oleh sebabnya, kata Andi Arief, pihak kepolisian harus menelusuri lebih lanjut hubungan atau keterlibatan Denny Siregar dengan keluarga Akidi Tio.


“Polisi harus mencari hubungan keterlibatan Deny Siregar dan kawan-kawan dengan putri Akidi Tio,” imbuhnya. [Democrazy/jgn]

Penulis blog