DEMOCRAZY.ID - Ahli hukum tata negara Refly Harun memberikan pandangannya terkait mural yang mirip dengan Presiden Joko Widodo yang bertuliskan 404: Not Found. Usai beredar luas di masyarakat, mural Jokowi 404: Not Found itu telah dihapus oleh pihak keamanan dengan menggunakan cat hitam. Pihak kepolisian bahkan saat ini diketahui tengah memburu pembuat mural Jokowi 404: Not Found. Pasalnya, mural tersebut dinilai menghina Presiden Jokowi sebagai lambang negara. Refly Harun bahkan menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan soal mural Jokowi 404:Not Found ini adalah tindakan yang norak. “Aparat keamanan lagi-lagi norak ya, lagi-lagi tidak tepat dalam bertindak,” ujar Refly Harun seperti dikutip dalam Youtube pribadinya. Menurutnya, tindakan pihak kepolisian dalam menghapus mural Jokowi 404: Not Found ini merupakan hal yang tidak objektif. Refly Harun juga menyebut bahwa tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian itu justru mengurangi kebebasan berpendapat sebagai seb
Sebut Aparat Polisi Norak Sebut Jokowi Lambang Negara, Refly Harun: Lambang Negara Itu Benda Mati, Bukan Benda Hidup!
Agustus 15, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Ahli hukum tata negara Refly Harun memberikan pandangannya terkait mural yang mirip dengan Presiden Joko Widodo yang bertuliskan 404: Not Found. Usai beredar luas di masyarakat, mural Jokowi 404: Not Found itu telah dihapus oleh pihak keamanan dengan menggunakan cat hitam. Pihak kepolisian bahkan saat ini diketahui tengah memburu pembuat mural Jokowi 404: Not Found. Pasalnya, mural tersebut dinilai menghina Presiden Jokowi sebagai lambang negara. Refly Harun bahkan menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan soal mural Jokowi 404:Not Found ini adalah tindakan yang norak. “Aparat keamanan lagi-lagi norak ya, lagi-lagi tidak tepat dalam bertindak,” ujar Refly Harun seperti dikutip dalam Youtube pribadinya. Menurutnya, tindakan pihak kepolisian dalam menghapus mural Jokowi 404: Not Found ini merupakan hal yang tidak objektif. Refly Harun juga menyebut bahwa tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian itu justru mengurangi kebebasan berpendapat sebagai seb