DEMOCRAZY.ID - Habib Rizieq Shihab (HRS) dipastikan batal menghirup udara segar, usai bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin 30 Agustus 2021. Hal itu pun membuat HRS harus tetap menjalani hukuman dengan vonis empat tahun penjara dalam kasus swab RS Ummi, Bogor. Keputusan ditolaknya gugatan banding HRS tersebut, memantik kemarahan dari banyak pihak termasuk para pendukungnya. Banyak pihak yang turut mengecam bahwa eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut telah diperlakukan tidak adil. Bahkan di luar gedung persidangan, kericuhan terjadi antara simpatisan HRS dengan pihak kepolisian yang berjaga. Kerusuhan tersebut terjadi usai hakim membacakan vonis banding yang diajukan HRS, sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam kerusuhan tersebut, simpatisan HRS tersebut sampai mengeroyok dua pejabat polisi, sehingga puluhan dari mereka harus diamankan pihak kepolisian. Di sisi lain, Akademisi Cross Culture, Ali Syarief menilai ditolaknya banding HRS tersebut akan memperpanjang keti
Sarankan Jokowi Beri Grasi untuk HRS, Ali Syarief: Maka Persoalan dengan Umat Islam Akan Selesai!
Agustus 31, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Habib Rizieq Shihab (HRS) dipastikan batal menghirup udara segar, usai bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin 30 Agustus 2021. Hal itu pun membuat HRS harus tetap menjalani hukuman dengan vonis empat tahun penjara dalam kasus swab RS Ummi, Bogor. Keputusan ditolaknya gugatan banding HRS tersebut, memantik kemarahan dari banyak pihak termasuk para pendukungnya. Banyak pihak yang turut mengecam bahwa eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut telah diperlakukan tidak adil. Bahkan di luar gedung persidangan, kericuhan terjadi antara simpatisan HRS dengan pihak kepolisian yang berjaga. Kerusuhan tersebut terjadi usai hakim membacakan vonis banding yang diajukan HRS, sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam kerusuhan tersebut, simpatisan HRS tersebut sampai mengeroyok dua pejabat polisi, sehingga puluhan dari mereka harus diamankan pihak kepolisian. Di sisi lain, Akademisi Cross Culture, Ali Syarief menilai ditolaknya banding HRS tersebut akan memperpanjang keti