DEMOCRAZY.ID - Ada banyak cara dilakukan perusahaan untuk membuat laporan seolah-olah keuangan menghadirkan keuntungan. Tidak terkecuali bagi perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal tersebut diungkapkan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dalam dialog ulang tahun Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bertema "Ibu Pertiwi Masih Menangis" , Rabu (18/8). Said Didu mencontohkan seperti yang terjadi pada PT Pertamina saat melaporkan catatan keuntungan Rp 120 triliun. "Bagaimana membikin publik terpana saat Pertamina menyatakan baru kali ini menyetor keuntungan Rp 120 triliun, padahal di dalamnya itu deviden hanya Rp 8 triliun, inilah cara untuk membohongi rakyat," kata Said. Said menjelaskan bahwa laporan keuntungan itu dikarenakan sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) masuk dalam neraca keuangan perusahaan BUMN. "Saya dari dulu di Kementerian BUMN tidak setuju memasukkan pajak PNBP ke dalam setoran negara, karena itu bukan setoran...
DEMOCRAZY.ID - Ada banyak cara dilakukan perusahaan untuk membuat laporan seolah-olah keuangan menghadirkan keuntungan. Tidak terkecuali bagi perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal tersebut diungkapkan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dalam dialog ulang tahun Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bertema "Ibu Pertiwi Masih Menangis" , Rabu (18/8). Said Didu mencontohkan seperti yang terjadi pada PT Pertamina saat melaporkan catatan keuntungan Rp 120 triliun. "Bagaimana membikin publik terpana saat Pertamina menyatakan baru kali ini menyetor keuntungan Rp 120 triliun, padahal di dalamnya itu deviden hanya Rp 8 triliun, inilah cara untuk membohongi rakyat," kata Said. Said menjelaskan bahwa laporan keuntungan itu dikarenakan sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) masuk dalam neraca keuangan perusahaan BUMN. "Saya dari dulu di Kementerian BUMN tidak setuju memasukkan pajak PNBP ke dalam setoran negara, karena itu bukan setoran...