Back to Top
HUKUM

Red Notice Harun Masiku Hanya Lip Service KPK?

DEMOCRAZY.ID
Agustus 01, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Red Notice Harun Masiku Hanya Lip Service KPK?

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tetap tidak serius menangkap Harun Masiku meskipun Interpol telah menerbitkan red notice.  Sebab, kalau serius, KPK sudah menangkap mantan Caleg PDIP itu sejak awal kasusnya ditangani. "Sangat tidak serius karena dulu waktu bisa ditangkap tapi tidak ditangkap. Waktu kabur sejak awal mestinya langsung red notice tapi nyatanya tidak ada red notice," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Minggu (1/8/2021). Boyamin menyinggung pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang percaya diri bisa menangkap Harun Masiku namun hingga berbulan-bulan tetap saja tak ada hasil. Bahkan terkesan KPK mengulur waktu dalam menangkap Harun Masiku karena red notice baru terbit. "Firli sejak awal selalu ngomong akan bisa nangkap tapi nyatanya hanya janji. Kalau baru sekarang red notice, itu artinya hanya lips service sekedar menghindari kemarahan rakyat," kata Boyamin. Diketahui, KPK menyampaikan bahwa
Baca selengkapnya

Penulis blog