HUKUM

Raja Salman Hukum Berat Warganya yang Masuk Wilayah RI, Elite PD: Beliau Begini, Demi Melindungi Rakyatnya!

DEMOCRAZY.ID
Agustus 02, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Raja Salman Hukum Berat Warganya yang Masuk Wilayah RI, Elite PD: Beliau Begini, Demi Melindungi Rakyatnya!

Raja Salman Hukum Berat Warganya yang Masuk Wilayah RI, Elite PD: Beliau Begini, Demi Melindungi Rakyatnya!

DEMOCRAZY.ID - Baru-baru ini politisi Partai Demokrat turut angkat suara terkait putusan ancaman pemerintah Arab Saudi kepada warganya yang ke Indonesia.


Diketahui pemerintah Arab Saudi akan menjatuhkan hukuman kepada warganya yang ke Indonesia. 


Hukuman terhadap warganya yang berpergian ke Indonesia berupa larangan bepergian selama tiga tahun.


Selain itu, pelanggar tersebut akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman yang berat oleh pemerintah Arab Saudi. 


Bukan tanpa sebab, putusan ini dikeluarkan pemerintah Arab Saudi untuk menekan angka penyebaran Covid-19, terutama dari negara daftar merah.


Mirisnya, Indonesia diketahui masuk ke dalam 'daftar merah' Arab Saudi.


Adapun daftar merah yang ditandai oleh Arab Saudi antara lain Indonesia, Afganistan, Argentina, Brasil, Mesir, India, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.


Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Gerindra tersebut lantas menyebut bahwa Indonesia tergolong negara yang buruk dalam menangani pandemi Covid-19.


"Indonesia dinilai negara paling buruk menangani pandemi. Inikah sebabnya Raja Salman begini keras? Demi melindungi negara dan rakyatnya?" kata Rachland Nashidik dilansir dari akun Twitter @RachlanNashidik pada Senin, 2 Agustus 2021.


Seperti yang diketahui bahwa pemerintah Arab Saudi telah melarang seluruh warganya untuk datang ke negara-negara yang masuk daftar larangan selama pandemi Covid-19.


Bahkan, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegakan hukum bagi mereka yang ngeyel akan dilarang melakukan bepergian selama tiga tahun. 


Larangan tersebut dibuat oleh pemerintah Arab Saudi karena khawatir warganya akan terpapar Covid-19 jika melakukan perjalanan ke Indonesia.


Di Arab Saudi, tercatat 1.334 kasus baru dengan 11 kematian. Adapun total kasus Covid-19 di Arab Saudi mencapai 522.108 kasus dengan kematian sebesar 8.200 orang.


Raja Salman bin Abdulaziz diketahui mengeluarkan putusan tersebut untuk mencegah masuknya varian Delta ke Arab Saudi.


Selain itu, sejumlah 455 warga Arab Saudi diketahui telah meninggalkan Indonesia semenjak bulan Juli 2021 menurut data Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta. [Democrazy/pkr]

Penulis blog