DEMOCRAZY.ID - Putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti, dijemput polisi terkait donasi Rp 2 triliun.
Diketahui, kediaman Heriyanti didatangi petugas pada Senin 2 Agustus 2021 pagi.
Heriyanti sendiri tinggal di kawasan Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kabar penjemputan Heriyanti dibenarkan seorang penjaga lingkungan di kompleks tempat Heriyanti tinggal bernama Usman.
“Pagi tadi ada dua mobil dan satu motor yang mengawal nyonya (Heriyanti), dari Polda,” ungkap Usman, Senin 2 Agustus 2021.
Kendati demikian, Usman tidak mengetahui Heriyanti dibawa petugas ke mana.
“Saya tidak tahu ke mana mobil itu pergi,” beber Usman.
Belakangan diketahui, Heriyanti dibawa Polda Sumsel. Kedatanganya guna menjalani pemeriksaan terkait donasi senilai Rp 2 triliun. Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB.
Ia langsung dibawa masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat sembari menutupi wajahnya menggunakan tangan.
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum memberikan penjelasan alasan Heriyanti dipanggil.
Polisi berjanji akan menjelasakan secara detail masalah ini pada gelaran press release sekitar pukul 15.00 WIB di Mapolda Sumsel.
“Press release ini untuk menjawab kegelisahan di masyarakat agar jangan sampai ada masyarakat yang membikin fitnah atau memprovokasi. Maka akan kita sampaikan sore nanti,” kata Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno.
Ratno juga menjelaskan, Kapolda sudah membentuk tim khusus dari internal Polda Sumsel termasuk ia sendiri sebagai bagian di dalamnya.
Sayangnya, ia belum dijelaskan secara rinci perihal fungsi dan tugas dari tim khusus tersebut.
“Saya tidak bicara soal dana itu cair karena takut mengganggu kegiatan yang dilakukan. Saya juga tidak bicara teknis karena takut mengganggu kegiatan yang dilakukan di dalam tim,” imbuhnya.
Tetapi, sebu Ratno, memang ada tim khusus dari internal Polda Sumsel termasuk dirinya di dalam tim tersebut.
“Nanti hasil pekerjaan akan kita sampaikan ke masyarakat dan media pada jam tiga sore nanti,” bebernya.
Belakangan diketahui, uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.
“Ternyata uang Rp 2 triliun tidak ada. Nah, dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka,” kata Ratno.
Heriyanti dipanggil polisi bermula saat Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun, Senin 26 Juli 2021.
Bantuan ini diberikan keluarga mendiang Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.
Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
“Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan Covid-19. Bantuan berupa uang sebesar Rp 2 triliun,” ungkap Gubernur Sumsel H Herman Deru saat ditemui setelah penyerahan bantuan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun di Mapolda Sumsel. [Democrazy/tbf]