Back to Top
HEALTH

Pemprov DKI Beri Penjelasan soal Syarat Vaksin Bagi Pembeli di Warteg

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HEALTH
Pemprov DKI Beri Penjelasan soal Syarat Vaksin Bagi Pembeli di Warteg

DEMOCRAZY.ID - Anggota DPRD DKI Jakarta ramai-ramai mengkritik kebijakan wajib vaksinasi COVID-19 bagi pembeli dan pengunjung warung tegal (warteg).  Pemprov DKI Jakarta menegaskan saat ini warga mudah mengakses vaksinasi COVID-19. "Kedua, apakah warga susah mendapatkan vaksin? Susahnya dimana? Enggak. Sekarang kan kita sudah, kalau dulu, memang untuk vaksin harus daftar terlebih dahulu, sekarang vaksin sudah bisa langsung walk in, datang langsung, isi formulir, selesai," kata Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta Andri Yansyah saat dihubungi, Selasa (3/8/2021). Andri mengatakan kebijakan ini diambil demi melindungi seluruh warga Jakarta dari paparan virus Corona.  Alasan lainnya agar Jakarta segera mencapai herd immunity. "Kalau semua sudah tervaksin, herd immunity terbentuk. Jadi kalau saya yang ditanya, kalau ada warga yang ngeluh, curhat atau nanya soal ketentuan harus vaksin, kalau saya akan jawab, bapak-ibu, vaks
Baca selengkapnya

Penulis blog