DEMOCRAZY.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut tidak ada uang senilai Rp 2 triliun dalam bilyet milik keluarga pengusaha Akidi Tio. Legislator Gerindra dan PKS menilai Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri sebagai pihak yang mengumumkan sumbangan Rp 2 triliun tidak bisa disalahkan. "Pak Kapolda nggak bisa disalahkan, karena niat beliau baik yakni memfasilitasi warga yang hendak memberikan donasi penanganan COVID," kata anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman, kepada wartawan, Rabu (4/8/2021). Meski begitu, Habiburokhman menyebut pihak Akidi Tio juga tidak bisa disalahkan terkait sumbangan bodong tersebut. Menurutnya, tidak ada yang dirugikan dari kebohongan tersebut. "Kalau pada akhirnya uang itu tidak ada, memang tetap sulit untuk menjerat keluarga Akidi Tio hanya karena pernyataan akan memberi donasi karena tidak ada kerugian bagi siapa pun," ucapnya. Meski demikian, Wakil Ketua Umum Gerindra ini tetap mendorong P
PKS dan Gerindra Justru Bela Kapolda Sumsel Soal Sumbangan Bodong Akidi Tio, Begini Katanya
Agustus 04, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut tidak ada uang senilai Rp 2 triliun dalam bilyet milik keluarga pengusaha Akidi Tio. Legislator Gerindra dan PKS menilai Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri sebagai pihak yang mengumumkan sumbangan Rp 2 triliun tidak bisa disalahkan. "Pak Kapolda nggak bisa disalahkan, karena niat beliau baik yakni memfasilitasi warga yang hendak memberikan donasi penanganan COVID," kata anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman, kepada wartawan, Rabu (4/8/2021). Meski begitu, Habiburokhman menyebut pihak Akidi Tio juga tidak bisa disalahkan terkait sumbangan bodong tersebut. Menurutnya, tidak ada yang dirugikan dari kebohongan tersebut. "Kalau pada akhirnya uang itu tidak ada, memang tetap sulit untuk menjerat keluarga Akidi Tio hanya karena pernyataan akan memberi donasi karena tidak ada kerugian bagi siapa pun," ucapnya. Meski demikian, Wakil Ketua Umum Gerindra ini tetap mendorong P