DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum PP Muhammadiyah, Jamil Burhanuddin menilai somasi dan rencana Kepala Staf Presiden Moeldoko melaporkan Indonesian Corruption Watch (ICW) ke kepolisian tidak patut dilakukan. Menurut Jamil, Moeldoko tidak perlu menganggap pernyataan ICW terkait obat Ivermectin sebagai serangan pribadi. Sebelumnya, ICW menyebut Moeldoko dan putrinya berada di pusaran bisnis obat Covid-19 jenis Ivermectin. "Jika salah satu dari bagian dalam Istana Kepresidenan merasa kritikan publik sebagai ancaman dan serangan pribadi, tentu ini sangat berbahaya bagi perjalanan demokrasi di Indonesia," kata Jamil dalam keterangan tertulisnya, Senin(2/8). Ia menegaskan seharusnya pihak eksekutif atau pemerintah tidak boleh menghambat hak rakyat dalam menyampaikan kritiknya. Terlebih lagi, Indonesia menganut sistem negara demokrasi saat ini. "Saat ini seharusnya pemerintah termasuk Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko fokus dalam penanganan Covid-19 dan memakn
Moeldoko Anggap Kritikan Publik Sebagai Ancaman, Muhammadiyah: Mau Balik ke Zaman Otoriter?
Agustus 02, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum PP Muhammadiyah, Jamil Burhanuddin menilai somasi dan rencana Kepala Staf Presiden Moeldoko melaporkan Indonesian Corruption Watch (ICW) ke kepolisian tidak patut dilakukan. Menurut Jamil, Moeldoko tidak perlu menganggap pernyataan ICW terkait obat Ivermectin sebagai serangan pribadi. Sebelumnya, ICW menyebut Moeldoko dan putrinya berada di pusaran bisnis obat Covid-19 jenis Ivermectin. "Jika salah satu dari bagian dalam Istana Kepresidenan merasa kritikan publik sebagai ancaman dan serangan pribadi, tentu ini sangat berbahaya bagi perjalanan demokrasi di Indonesia," kata Jamil dalam keterangan tertulisnya, Senin(2/8). Ia menegaskan seharusnya pihak eksekutif atau pemerintah tidak boleh menghambat hak rakyat dalam menyampaikan kritiknya. Terlebih lagi, Indonesia menganut sistem negara demokrasi saat ini. "Saat ini seharusnya pemerintah termasuk Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko fokus dalam penanganan Covid-19 dan memakn