Back to Top
HUKUM

Masa Tahanan Sudah Habis, 9 Kelompok Simpatisan Desak Habib Rizieq Shihab Dibebaskan

DEMOCRAZY.ID
Agustus 13, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Masa Tahanan Sudah Habis, 9 Kelompok Simpatisan Desak Habib Rizieq Shihab Dibebaskan

DEMOCRAZY.ID - Sebanyak sembilan kelompok simpatisan eks pemimpin FPI Rizieq Shihab meminta agar dia dibebaskan oleh Kejaksaan.  Tuntutan ini diajukan seiring dengan habisnya masa tahanan Rizieq di Rutan Mabes Polri. "Kami mendukung berbagai upaya hukum guna pemenuhan kepastian hukum dan hak-hak asasi Habib Rizieq Syihab dalam rangka pembebasannya dari penahanan," bunyi pernyataan sikap sembilan simpatisan yang diterima pada Jumat, 13 Agustus 2021. Adapun sembilan kelompok simpatisan yang membuat pernyataan sikap itu antara lain Habib Rizieq Syihab Center (HRS Center), Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA), Tim Advokasi Habib Rizieq Syihab, Ikatan Advokat Muslim Indonesia, Asosiasi Ahli Hukum Pidana, LBH Advokat Pelita Umat, Forum Komunikasi Alim Ulama, Kaukus Pembela Imam Besar HRS, dan Himpunan Aksi Bela Imam Besar. Dalam tuntutannya, para simpatisan itu mengatakan masa penahanan Rizieq Shihab untuk perkara kerumunan di Megamendung dan Petamburan sudah habis sejak 8 Agust
Baca selengkapnya

Penulis blog