DEMOCRAZY.ID - Kasus viral saat ini tengah membelit kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), setelah sejumlah aparat Kepolisian dan Satpol PP melarang adanya pengibaran bendera merah putih di sana.
Adapun awalnya ada sebuah ormas yang hendak membentangkan bendera merah putih sepanjang 21 meter di PIK, sebagai pembuktian kalau kawasan ini memang tidak dikuasai asing, seperti stigma yang selama ini melekat.
Terkait polemik ini, aktivis sekaligus tokoh oposisi Neno Warisman ikut angkat suara.
Dia mempertanyakan apakah PIK masih NKRI dengan pelarangan pengibaran bendera merah putih di sana.
“Kabar yang cukup memprihatinkan, kemarin ada kabar dilarang bentangkan bendera merah putih di Jembatan PIK, kenapa bisa begitu?” kata dia di saluran Youtube-nya, Rabu 18 Agustus 2021.
Dia lagi-lagi kemudian mempertanyakan soal PIK yang selama ini merupakan teritori Indonesia, sehingga wajar ada segelintir pihak yang ingin mengibarkan bendera di sana.
Ini, menurut dia, juga sekaligus mematahkan kalau PIK selama ini tidak pernah tersentuh aturan.
“Sebab selama ini ada stigma di PIK, di sana tidak berlaku PPKM, kegiatan berlangsung terus seperti biasa. Warung-warung atau cafe bahkan terus buka sampai pagi.”
“Inilah yang kemudian memancing pendapat atau reaksi, sampai akhirnya terjadi peristiwa kemarin,” katanya panjang.
Neno Warisman mengaku tak habis pikir, karena selama ini memang ada banyak kasus kerumunan di sana yang tak tersentuh.
Sementara terhadap kelompok masyarakat tertentu yang ingin bentangkan kegembiraan merayakan hari kemerdekaan serta dijamin UU, malah dilarang.
“Sementara kelompok yang lain enggak diusuk-usik, apakah semakin menguatan stigma di atas, bila kawasan tersebut selama ini dikuasai asing?” katanya lagi. [Democrazy/wrs]