DEMOCRAZY.ID - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menungkapkan kendala pihaknya mengusut kasus megakorupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP. Karyoto mengatakan, penyebabnya lantaran banyak saksi yang berada di luar negeri. "Banyak dari kemarin yang beberapa orang masih tinggal di Singapura," ucap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2021). Kondisi pandemi COVID-19 sekarang ini, imbuh Karyoto, juga membuat penanganan kasus e-KTP terkendala. Soalnya, dengan adanya berbagai pembatasan, tim komisi antikorupsi kesulitan untuk menjemput saksi-saksi yang berada di luar negeri untuk dimintai keterangan. "Kondisi masih seperti ini, kami masih belum bisa pergi ke luar negeri, yang dari sana juga belum bisa ke sini," kata dia. Meski demikian, Karyoto mengaku telah meminta keterangan saksi lewat surat elektronik alias email. Namun, hal tersebut belum cukup. KPK, dikatakan Karyoto, perlu memeriksa saksi secar
DEMOCRAZY.ID - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menungkapkan kendala pihaknya mengusut kasus megakorupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP. Karyoto mengatakan, penyebabnya lantaran banyak saksi yang berada di luar negeri. "Banyak dari kemarin yang beberapa orang masih tinggal di Singapura," ucap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2021). Kondisi pandemi COVID-19 sekarang ini, imbuh Karyoto, juga membuat penanganan kasus e-KTP terkendala. Soalnya, dengan adanya berbagai pembatasan, tim komisi antikorupsi kesulitan untuk menjemput saksi-saksi yang berada di luar negeri untuk dimintai keterangan. "Kondisi masih seperti ini, kami masih belum bisa pergi ke luar negeri, yang dari sana juga belum bisa ke sini," kata dia. Meski demikian, Karyoto mengaku telah meminta keterangan saksi lewat surat elektronik alias email. Namun, hal tersebut belum cukup. KPK, dikatakan Karyoto, perlu memeriksa saksi secar