HUKUM

KPK Tak Ajukan Banding Vonis Juliari, ICW Justru Curigai Hal Ini

DEMOCRAZY.ID
Agustus 31, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KPK Tak Ajukan Banding Vonis Juliari, ICW Justru Curigai Hal Ini

KPK Tak Banding Vonis Juliari, ICW Justru Curigai Hal Ini

DEMOCRAZY.ID - Indonesian Corruption Watch (ICW) mengaku tak heran KPK tak bakal mengajukan banding terhadap vonis 12 tahun yang diterima eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.


Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana mengatakan pihaknya telah menangkap gelagat tersebut sejak awal. 


Ia mengendus KPK sejak awal juga telah menutup-nutupi pihak lain yang terlibat bersama Juliari dalam kasus korupsi bantuan sosial Covid-19.


"Dan kalau hari ini KPK tidak mengajukan banding, keputusannya sudah inkrah, sebenarnya itu sudah diprediksi sejak lama," ujar Juliari kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Selasa (31/8).


"Kami mensinyalir ada upaya dari KPK untuk melindungi pihak-pihak tertentu agar tidak tersentuh dalam proses hukum perkara korupsi bantuan sosial," imbuhnya.


Kurnia mengatakan pihaknya menolak vonis 12 tahun yang diterima Juliari oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 23 Agustus lalu. 


Menurut dia, vonis tersebut terlalu rendah dan karenanya melukai masyarakat dan warga penerima bansos sendiri.


KPK sebelumnya bakal segera melakukan eksekusi atas putusan hakim terhadap vonis yang diterima Juliari. 


Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya dipastikan tak bakal mengajukan banding sebab jumlah vonis yang diterima Juliari telah sesuai analisis jaksa komisi antirasuah.


Terlebih, pihaknya juga telah mendapat kabar bahwa Juliari tak bakal mengajukan banding. 


Dengan keputusan tersebut, Ali menyebut status hukum terhadap Juliari kini telah berkekuatan hukum tetap.


"Oleh karena analisa yuridis jaksa KPK telah diambil alih sebagai pertimbangan majelis hakim dan seluruh amar tuntutan telah pula dikabulkan maka KPK juga tidak lakukan upaya hukum banding," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (31/8).


Terkait nama pihak lain dalam kasus bansos, Ali sempat mengklaim pihaknya bakal tetap mengembangkan kasus bansos melalui fakta yang terungkap dalam persidangan Juliari dkk.


"Berbagai fakta yang muncul selama proses persidangan terdakwa Juliari P. Batubara dkk benar bisa dijadikan sebagai salah satu pintu awal untuk membuka kembali adanya pihak-pihak yang diduga turut terlibat," ujar dia, melalui pesan tertulis, Kamis (5/8). [Democrazy/cnn]

Penulis blog