DEMOCRAZY.ID - Profesor Bidang Kajian Timur Tengah, Ayang Utriza Yakin turut angkat suara perihal permintaan mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara yang meminta dibebaskan.
Juliari melalui pleidoi yang dibacakan meminta majelis hakum untuk mengakhiri penderitaan dirinya dan keluarga dengan membebaskannya dari segala dakwaan.
Menurut Juliari, anak-anaknya dipermalukan dan dihujat. Padahal masih di bawah umur dan belum mengerti persoalan yang terjadi.
Seperti diketahui, Juliari dituntut 11 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas keterlibatannya dalam suap bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Ayang Utriza Yakin pun angkat suara. Melalui akun Twitter pribadinya @Ayang_Utriza, professor bidang kajian Timur Tengah tersebut mendesak para hakim untuk memberikan hukuman berat kepada Juliari.
Tak segan, Ayang meminta hakim agar Juliari dihukum seumur hidup.
“Mohon YM. para hakim hukum seumur hidup,” katanya dilansir dari akun Twitter @Ayang_Utriza pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Tak berhenti disitu, Ayang seolah geram atas tindakan yang dilakukan Juliari, ia pun meinta agar hakim memberi hukuman mati.
Bukan tanpa sebab, hal ini dikarenakan, Ayang menilai karena Juliari sudah memangkas uang rakyat.
"Kalau ada hukuman mati, hukuman mati saja," ujarnya.
"Perampok duit rakyat Juliari Batubara ini," sambungnya.
Bahkan Ayang juga mendesak hakim untuk segera melakukan penyitaan terhadap seluruh kekayaan yang dimiliki Juliari, mulai dari rumah, kendaraan hingga uang.
“Sita seluruh kekayaannya (rumah, mobil, uang di tabungan, dll),” ucapnya.
Dengan tegas, Ayang juga mengatakan bahwa akan lebih baik jika seorang koruptor dimiskinkan.
"Miskinkan koruptor!" tegasnya. [Democrazy/kmp]