DEMOCRAZY.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) memprediksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menyinggung soal pemberantasan korupsi dalam pidato kenegaraan pada Senin, 16 Agustus 2021.
"Sebagaimana template yang selalu diucapkan, Presiden pasti akan menegaskan keberpihakannya pada penguatan pemberantasan korupsi. Sayangnya, pidato model berapi-api seperti itu tidak akan mengubah situasi hari ini," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, saat dihubungi, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Kurnia mengatakan pidato tersebut hanya sekadar pemanis tanpa komitmen yang jelas mewujudkan upaya pemberantasan korupsi.
Sebab, ICW melihat komitmen pemerintah masih sangat jauh dalam keberpihakan memberantas korupsi.
"Suasana pemberantasan korupsi, khususnya KPK, telah memasuki masa kegelapan akibat tindakan pemerintah yang merevisi UU KPK dan memasukkan orang-orang bermasalah menjadi pimpinan KPK," ujarnya.
Besok, Senin, 16 Agustus 2021, MPR akan menggelar sidang tahunan.
Salah satu agenda dalam sidang rutin sebelum hari kemerdekaan ini adalah, pidato kenegaraan oleh presiden.
Dalam sidang tahun lalu, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi.
Namun pada tahun yang sama, para pegiat antikorupsi mengkritik pemilihan pimpinan KPK yang bermasalah dan revisi undang-undang KPK yang dinilai memperlemah lembaga antirasuah.
"Narasi janji yang sempat diucapkan oleh Presiden terkait dengan Perpu KPK pun faktanya hanya omong kosong belaka," ujar Kurnia. [Democrazy/tmp]