DEMOCRAZY.ID - Beredar sebuah video Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagi-bagikan paket sembako kepada warga di Cirebon.
Sontak kegiatan tersebut menyebabkan terjadinya kerumunan massa.
Video tersebut diantaranya disebarkan pada media sosial Twitter pada akun @penikmatko_pi, Selasa, 31 Agustus 2021.
Dalam video tersebut tampak warga berdesak-desakan hingga terjadi aksi saling dorong untuk mendapatkan paket sembako pada kantong merah putih.
Paket sembako tersebuut dibagikan pada sebuah mini bus berwarna putih. Tampak warga terlibat aksi dorong seraya memangku anak kecil.
Bahkan ada seorang perempuan dewasa terjatuh karena ramainya warga berdesakan.
Video tersebut langsung mendapat berbagai tanggapan dari netizen.
Salah satunya dari aktivitas Pro Demokrasi (ProDem) Nicho Silalahi melalui akun @Nicho_Silalahi.
"Lagi dan lagi mempertontonkan kepada dunia betapa miskinnya bangsa ini, demi mendapatkan sepaket bantuan yang tidak seberapa itu rakyat terpaksa berebutan," ujar pendukung Rizal Ramli menjadi Capres 2024 ini.
Ia pun menyindir tingkah laku pejabat negara ini.
"Oh ya kapan sih yang buat krumunan ini ditangkap?" katanya.
Soalnya Habib Rizieq Shihab terpaksa menjalani proses hukum akibat kegiatannya menimbulkan keremunan.
"Adil donk jangan cuma IBHRS aja yang ditangkap, kok mangkin bobrok sih," katanya.
Netizen lainnya pun turut menyindiri kegiatan tersebut.
"Jokowi sedang memperlihatkan kehebatannya sebagai seorang presiden.... Ada yg berani nangkap?," ujar @alibarrand.
Yang pasti ini bukan kerumunan pic.twitter.com/Wl1lERCBKx
— لَطِيِفٌ (@penikmatko_pi) August 31, 2021
Kuasa Hukum Habib Rizieq (HRS), Aziz Yanuar pun turut berkomentar terkait kerumunan yang disebabkan bagi-bagi sembako dari Presiden Jokowi di Cirebon itu.
Ia pun mengaku tidak heran dengan aktivitas dari orang nomor satu di Indonesia itu.
"Kami sudah tidak heran sebenarnya dengan penegakan hukum model suka-suka,” katanya.
Dia mengatakan pihak penegak hukum melakukan diskriminasi.
Biasanya kerumunan yang terjadi akan dibubarkan dan menindak pihak yang bertanggung jawab.
Seperti kasus yang dialami kliennya, HRS dipidana karena menyebabkan kerumunan pada masa pandemi Covid-19.
“Dengan diskriminasi dimata penegak hukum, sudah mulai terbiasa dan adaptasi,” kata Aziz.
Karena ketidakadilan itu, dia pun mengaku mengkhawatirkan akan adanya murka dari Tuhan.
“Kami hanya khawatir hal begini menimbulkan murka Allah segera turun. Semoga ini berubah dan tidak seperti ini lagi,” ujarnya.
Seperti diketahui, kerumunan sembako Jokowi terjadi di Jalan Angkasa, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, siang tadi.
Ratusan warga berdesakan berebut bantuan berupa sembako dari Presiden.
Sebelum insiden rebutan sembako, ratusan warga sudah menunggu kedatangan Presiden Jokowi di jalan sekitar Bandara Cakrabuana Cirebon.
Usai iring-iringan Presiden Jokowi melintas, warga berlarian menghampiri sebuah kendaraan jenis mini bus untuk berebut bantuan sembako.
Sembako yang dibagikan melalui sebuah mobil jenis Elf tersebut memicu kerumunan warga.
Bahkan sejumlah warga yang ikut berebut bantuan itu terjepit di kerumunan warga yang berebut sembako.
Salah satunya, seorang ibu rumah tangga yang sedang hamil empat bulan sempat terjatuh dan terjepit warga.
Tak hanya itu, ada juga ibu-ibu rumah tangga yang membawa balita turut ikut berdesakan demi mendapatkan bantuan sembako.
Anak-anak yang digendong tersebut menjerit menangis histeris. [Democrazy/tbs]