DEMOCRAZY.ID - Heriyanti Tio alias Ahong, anak bungsu dari almarhum Akidi Tio, saat ini masih menjalani pemeriksaan dari penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terkait donasi atau sumbangan dana hibah Rp 2 triliun guna penanggulangan Covid-19.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, penyidik masih meminta keterangan soal ada atau tidaknya uang sumbangan Rp 2 triliun itu.
Seperti diketahui, sebelumnya direncanakan bantuan itu akan diberikan melalui bilyet giro Bank Mandiri. Kendati demikian, hingga jatuh tempo bilyet itu tidak dapat dicairkan.
Dokumen foto bilyet giro yang didapat wartawan, Senin 2 Agustus 2021, bilyet yang dimaksud tercatat dalam nomor XL 105226.
Diminta pada 2 Agustus 2021, atas nama Heni Kresnowati pada Bank Mandiri.
Nama mendiang Akidi Tio sendiri mencuat pada 26 Juli 2021 lalu.
Ketika itu, keluarga besarnya menyatakan akan memberikan uang Rp 2 triliun untuk Palembang dan Sumatera Selatan sebagai bantuan menanggulangi Covid-19.
Penyerahan sumbangan Akidi Tio berlangsung di Gedung Promoter Polda Sumsel dan dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, hingga perwakilan seluruh pemuka agama.
Simbolisasi atas penyerahan itu terabadikan dalam foto penyerahan styrofoam bertuliskan ‘Sumbangan untuk Penanggulangan Covid-19 dan Kesehatan di Palembang-Sumsel. Dari Alm Bpk Akidi Tio dan Keluarga Besar Sebesar Rp 2 triliun’.
Styrofoam itu dipegang bersama-sama Kapolda, Heriyanti, dan seorang pria berbaju batik cokelat yang belum diketahui identitasnya.
Dokter Hardi Darmawan yang menjadi dokter keluarga Akidi Tio menjadi satu-satunya pemberi informasi dari pihak keluarga. Hardi yang juga Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Palembang dan Penasihat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel itu sempat menyebut donasi Rp 2 triliun itu benar adanya. [Democrazy/sra]