DEMOCRAZY.ID - Menjelang hari raya kemerdekaan Indonesia, biasanya masyarakat ramai-ramai memeriahkannya dengan memasang bendera merah putih di sekitar tempat tinggal. Namun, yang terjadi di Pantai Indah Kapuk (PIK) justru sebaliknya. Bendera kebangaan tersebut justru dilarang berkibar. Kemarin, 17 Agustus 2021, Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) berniat membentangkan bendera Indonesia dengan panjang 21 meter di sekitar jembatan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara. Namun, mendadak niat baik mereka dihalangi TNI-Polri dan Satpol PP setempat. Pihak LMP sempat beradu argumen dengan petugas tiga pilar terkait pelarangan memasang bendera merah putih di jembatan PIK. Sebab, menurut mereka, tak ada yang salah dengan aksi tersebut, apalagi di momen kemerdekaan di bulan Agustus. Namun, pihak keamanan memastikan, larangan pemasangan bendera tak ada kaitannya dengan antinasionalisme dan sebagainya. Mereka menghalangi niat LMP, lantaran khawatir memicu kerumunan di tengah...
DEMOCRAZY.ID - Menjelang hari raya kemerdekaan Indonesia, biasanya masyarakat ramai-ramai memeriahkannya dengan memasang bendera merah putih di sekitar tempat tinggal. Namun, yang terjadi di Pantai Indah Kapuk (PIK) justru sebaliknya. Bendera kebangaan tersebut justru dilarang berkibar. Kemarin, 17 Agustus 2021, Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) berniat membentangkan bendera Indonesia dengan panjang 21 meter di sekitar jembatan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara. Namun, mendadak niat baik mereka dihalangi TNI-Polri dan Satpol PP setempat. Pihak LMP sempat beradu argumen dengan petugas tiga pilar terkait pelarangan memasang bendera merah putih di jembatan PIK. Sebab, menurut mereka, tak ada yang salah dengan aksi tersebut, apalagi di momen kemerdekaan di bulan Agustus. Namun, pihak keamanan memastikan, larangan pemasangan bendera tak ada kaitannya dengan antinasionalisme dan sebagainya. Mereka menghalangi niat LMP, lantaran khawatir memicu kerumunan di tengah...