DEMOCRAZY.ID - Pemerintah kembali memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 23 Agustus 2021. PPKM yang diperpanjang ini berlaku di wilayah dengan status level 4, 3, dan 2 Covid-19. Pengumuman PPKM untuk kesekian kalinya ini disampaikan Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan media yang digelar virtual, Senin, 16 Agustus 2021. "PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus," ujar Luhut. Meski begitu bagi wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4 kini mendapat kelonggaran. Misalnya di tempat ibadah yang semula kapasitasnya hanya 25 persen kini diperkenakan menjadi 50 persen. "Pemerintah akan meningkatkan kapasitas tempat ibadah menjadi 50 persen di ibu kota kabupaten/kota dengan PPKM level 4 dan 3 tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang baik," tuturnya. Kemudian jumlah mal di wilayah PPKM Level 4 yang bisa buka akan diperbany
Hari Kemerdekaan RI Ke-76, Tagar #JokowiGagalUrusNegara Justru Trending: Rakyat Selalu Jadi Kambing Hitam!
Agustus 17, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Pemerintah kembali memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 23 Agustus 2021. PPKM yang diperpanjang ini berlaku di wilayah dengan status level 4, 3, dan 2 Covid-19. Pengumuman PPKM untuk kesekian kalinya ini disampaikan Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan media yang digelar virtual, Senin, 16 Agustus 2021. "PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus," ujar Luhut. Meski begitu bagi wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4 kini mendapat kelonggaran. Misalnya di tempat ibadah yang semula kapasitasnya hanya 25 persen kini diperkenakan menjadi 50 persen. "Pemerintah akan meningkatkan kapasitas tempat ibadah menjadi 50 persen di ibu kota kabupaten/kota dengan PPKM level 4 dan 3 tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang baik," tuturnya. Kemudian jumlah mal di wilayah PPKM Level 4 yang bisa buka akan diperbany