DEMOCRAZY.ID - Menteri Sosial Tri Rismaharini heran karena masih ada saja oknum pendamping sosial yang memotong bantuan sosial milik penerima manfaat sementara mereka sudah digaji oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
"Para pendamping ini sudah menerima gaji, dan kemudian artinya bahwa tidak alasan bagi mereka untuk memotong untuk apapun karena mereka sudah saya gaji," kata Risma di Kementerian Sosial, Selasa, 3 Agustus 2021.
Risma belakangan memang tengah gencar melakukan blusukan untuk mengecek penyaluran bantuan sosial.
Terbaru Risma melakukan inspeksi dadakan (sidak) di Kota Tangerang dan menemukan adanya dugaan pemotongan bansos yang diterima penerima manfaat oleh salah satu oknum pendamping.
Pada saat sidak, dia bertemu dengan salah seorang penerima bansos yang mengaku bantuan yang diterimanya dipotong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Penerima manfaat di Kota Tangerang, Banten, Aryanih mengaku dimintai uang kresek oleh pihak tertentu terkait dengan program bantuan yang ia terima dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Maka dari itu, Risma meminta agar Aryanih tidak perlu memberikan uang kresek dan sejenisnya. Bantuan sosial yang diterimanya tidak boleh dipotong sedikit pun.
"Seharusnya ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikitpun. Ibu jangan takut saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya," kata Risma.
Risma mengakui, pemotongan bansos ini sebetulnya tidak hanya terjadi di Kota Tangerang saja, melainkan juga di sejumlah daerah di Indonesia.
Sayangnya dia tidak menyebutkan secara spesifik daerah mana saja yang ia maksud.
Sejak menjabat sebagai Menteri Sosial, Risma mengaku sudah memproses empat orang, oknum pendamping yang memotong bantuan sosial.
"Lupa, ada 3 apa 4 gitu di luar yang kemarin. Sekarang ada yang kita proses," kata dia.
Lebih lanjut, Risma menyebutkan, pada dasarnya dirinya tidak bisa banyak melakukan intervensi terkait adanya oknum pendamping yang masih berupaya memotong bansos para penerima manfaat.
Hanya yang bisa dilakukan saat ini kata dia adalah merubah sistem yang ada dengan berusaha menyalurkan bantuan secara non-tunai, sehingga bansos itu bisa ditransfer ke rekening masing-masing penerima manfaat.
"Aku pun tidak bisa melakukan intervensi apapun," ujar dia.
Makanya kata dia, Kemensos segera meluncurkan sebuah software hasil kerja sama dengan Bank Indonesia yang akan segera diluncurkan, tepatnya pada 17 Agustus 2021 mendatang.
"BI nawarkan yaudah kami pake punya BI dan Insya Allah kami akan launching tanggal 17 Agustus," kata dia. [Democrazy/pkr]