DEMOCRAZY.ID - Gerakan Peduli UI yang terdiri dari mahasiswa, guru besar, dosen dan tenaga kependidikan Universitas Indonesia (UI) menyurati sejumlah menteri terkait polemik Statuta UI. Inti suratnya adalah penolakan terhadap Statuta UI yang baru. "Gerakan Peduli UI telah mengirimkan Surat beserta Rilis Sikap terkait penolakan terhadap pengesahan Statuta UI pada Senin, 9 Agustus 2021 kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia," mengutip keterangan tertulis yang diterima dari Ketua BEM UI Leon Alvinda, Selasa (10/8). "Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan Menteri Sekretariat Negara." Surat yang dikirim tersebut berisi telah ditandatangani 118 organisasi/Unit Kegiatan Mahasiswa/Komunitas, 70 Dosen dan Guru Besar, serta 210 individu mahasiswa. Setelah...
DEMOCRAZY.ID - Gerakan Peduli UI yang terdiri dari mahasiswa, guru besar, dosen dan tenaga kependidikan Universitas Indonesia (UI) menyurati sejumlah menteri terkait polemik Statuta UI. Inti suratnya adalah penolakan terhadap Statuta UI yang baru. "Gerakan Peduli UI telah mengirimkan Surat beserta Rilis Sikap terkait penolakan terhadap pengesahan Statuta UI pada Senin, 9 Agustus 2021 kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia," mengutip keterangan tertulis yang diterima dari Ketua BEM UI Leon Alvinda, Selasa (10/8). "Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan Menteri Sekretariat Negara." Surat yang dikirim tersebut berisi telah ditandatangani 118 organisasi/Unit Kegiatan Mahasiswa/Komunitas, 70 Dosen dan Guru Besar, serta 210 individu mahasiswa. Setelah...