Back to Top
HUKUM POLITIK

Faldo Sebut Mural Tanpa Izin Termasuk Pelanggaran Hukum, Komnas HAM Justru Berpendapat Begini

DEMOCRAZY.ID
Agustus 14, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Faldo Sebut Mural Tanpa Izin Termasuk Pelanggaran Hukum, Komnas HAM Justru Berpendapat Begini

DEMOCRAZY.ID - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut ada sejumlah norma dan standar yang bisa dijadikan panduan oleh negara dalam mengatur kebebasan berekspresi, termasuk di antaranya mural.  Pernyataan Beka ini adalah respons atas cuitan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Bidang Komunikasi Faldo Maldini bahwa pembuatan mural yang tidak mengantongi izin merupakan perbuatan melanggar hukum. "Komnas HAM sudah punya standar, norma, dan pengaturan kebebasan berpendapat dan berekspresi, termasuk ekspresi seni. Bisa diunduh dan dijadikan panduan kebijakan negara. Biar ukurannya bukan perasaan tersinggung atau tidak," kata Beka merespons cuitan Faldo, @Bekahapsara, Jumat (13/8). Saat dihubungi, Beka mengatakan ada sejumlah aspek yang bisa membuat kebebasan ekspresi dibatasi.  "Ada beberapa aspek yang jadi ukuran pembatasan ekspresi seni. Keamanan nasional, keselamatan publik dan ketertiban Umum. Sementara dari kontennya, tidak menyebarkan kebohongan,
Baca selengkapnya

Penulis blog