HUKUM POLITIK

Faldo Sebut Mural Tanpa Izin Termasuk Pelanggaran Hukum, Komnas HAM Justru Berpendapat Begini

DEMOCRAZY.ID
Agustus 14, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Faldo Sebut Mural Tanpa Izin Termasuk Pelanggaran Hukum, Komnas HAM Justru Berpendapat Begini

Faldo Sebut Mural Tanpa Izin Termasuk Pelanggaran Hukum, Komnas HAM Justru Berpendapat Begini

DEMOCRAZY.ID - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut ada sejumlah norma dan standar yang bisa dijadikan panduan oleh negara dalam mengatur kebebasan berekspresi, termasuk di antaranya mural. 


Pernyataan Beka ini adalah respons atas cuitan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Bidang Komunikasi Faldo Maldini bahwa pembuatan mural yang tidak mengantongi izin merupakan perbuatan melanggar hukum.


"Komnas HAM sudah punya standar, norma, dan pengaturan kebebasan berpendapat dan berekspresi, termasuk ekspresi seni. Bisa diunduh dan dijadikan panduan kebijakan negara. Biar ukurannya bukan perasaan tersinggung atau tidak," kata Beka merespons cuitan Faldo, @Bekahapsara, Jumat (13/8).


Saat dihubungi, Beka mengatakan ada sejumlah aspek yang bisa membuat kebebasan ekspresi dibatasi. 


"Ada beberapa aspek yang jadi ukuran pembatasan ekspresi seni. Keamanan nasional, keselamatan publik dan ketertiban Umum. Sementara dari kontennya, tidak menyebarkan kebohongan, SARA, ujaran kebencian," ujarnya.


Menurut dia, selama kebebasan berekspresi --termasuk mural bergambar Presiden Joko Widodo dengan tulisan '404: Not Found' yang ramai di media sosial-- itu masih dalam ketentuan-ketentuan di atas, maka tidak dapat dikatakan melanggar.


Faldo sebelumnya menyatakan pembuatan mural harus mengantongi izin. 


Ia mengonfirmasi  pernyataannya ini terkait mural bergambar wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tulisan '404: Not Found' di Kota Tangerang. Mural tersebut kini telah dihapus oleh aparat gabungan setempat dan polisi tengah memburu pembuatnya.


Faldo mengatakan ada hak orang lain yang dicederai dalam pembuatan mural tanpa izin dan orang yang mendukung tindakan sewenang-wenang harus diingatkan.


"Makanya, kami keras. Ada hak orang lain yang dicederai, bayangkan itu kalau tembok kita, yang tanpa ijin kita. orang yang mendukung kesewenang-wenangan, harus diingatkan," ujarnya.


Sebelumnya, mural wajah Presiden Joko Widodo yang tergambar di sekitar wilayah Batuceper, Kota Tangerang dihapus oleh aparat gabungan setempat.


Gambar tersebut memperlihatkan wajah yang serupa Jokowi. 


Pada bagian matanya ditutupi dengan tulisan 404: Not Found dengan latar merah.


"Saya cek ke Kapolsek, sudah dihapus. Kemarin saya dapat beritanya sudah tidak ada," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim saat dihubungi, Jumat (13/8).


Hingga saat ini polisi belum dapat mengidentifikasi pihak yang menggambar mural tersebut. [Democrazy/pkt]

Penulis blog