DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR yang digelar hari ini, Senin, 16 Agustus 2021. Namun pidato Presiden Jokowi menuai perhatian karena hanya sedikit menyinggung soal pemberantasan korupsi di Indonesia. Kendati begitu, Stafsus Mensesneg Faldo Maldini menegaskan bahwa Jokowi tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi dan pemerintahan yang bersih. Faldo menyebut keterbatasan waktu dalam pidato menjadikan Jokowi tak banyak mengupas soal pemberantasan korupsi. "Tentu saja karena terbatasnya waktu dalam pidato tidak bisa semua persoalan di-highlight oleh Presiden dalam Pidato Kenegaraan kali ini," kata Faldo kepada awak media Senin, 16 Agustus 2021. "Presiden tetap punya komitmen yang tegas dalam pemberantasan korupsi, termasuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan inovasi dalam reformasi birokrasi," lanjutnya. Lantas, Faldo menjelaskan soal Online Single Submission (OSS) yang diyakini ma
Faldo Maldini & Fadjroel Rachman Ungkap Alasan Jokowi Tak Singgung Pemberantasan Korupsi di Sidang Tahunan MPR
Agustus 16, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR yang digelar hari ini, Senin, 16 Agustus 2021. Namun pidato Presiden Jokowi menuai perhatian karena hanya sedikit menyinggung soal pemberantasan korupsi di Indonesia. Kendati begitu, Stafsus Mensesneg Faldo Maldini menegaskan bahwa Jokowi tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi dan pemerintahan yang bersih. Faldo menyebut keterbatasan waktu dalam pidato menjadikan Jokowi tak banyak mengupas soal pemberantasan korupsi. "Tentu saja karena terbatasnya waktu dalam pidato tidak bisa semua persoalan di-highlight oleh Presiden dalam Pidato Kenegaraan kali ini," kata Faldo kepada awak media Senin, 16 Agustus 2021. "Presiden tetap punya komitmen yang tegas dalam pemberantasan korupsi, termasuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan inovasi dalam reformasi birokrasi," lanjutnya. Lantas, Faldo menjelaskan soal Online Single Submission (OSS) yang diyakini ma