DEMOCRAZY.ID - Sebanyak enam mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat peringatan ke mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari atas pernyataannya terkait dengan teror yang dilakukan KPK kepada hakim. Mereka meminta Aidul memberikan bukti karena pernyataan tersebut menyangkut kredibilitas lembaga antirasuah. Adapun enam mantan pimpinan KPK dimaksud yakni Busyro Muqoddas, Abraham Samad, Mochammad Jasin, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Laode M. Syarif. "Pernyataan tersebut menyangkut kredibilitas lembaga KPK sebagai institusi penegakan hukum, terlebih, kami pernah menjabat sebagai komisioner KPK. Oleh karena itu, kami mempunyai kepentingan untuk mempertanyakan, apa validitas dan bukti konkret dari pernyataan itu?" ujar Jasin dalam keterangan resminya, Rabu (18/8). Pernyataan Aidul yang dipersoalkan ini termuat dalam diskusi 'Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK' yang disiarkan laman Youtube Unity in Diversity. Mula...
DEMOCRAZY.ID - Sebanyak enam mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat peringatan ke mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari atas pernyataannya terkait dengan teror yang dilakukan KPK kepada hakim. Mereka meminta Aidul memberikan bukti karena pernyataan tersebut menyangkut kredibilitas lembaga antirasuah. Adapun enam mantan pimpinan KPK dimaksud yakni Busyro Muqoddas, Abraham Samad, Mochammad Jasin, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Laode M. Syarif. "Pernyataan tersebut menyangkut kredibilitas lembaga KPK sebagai institusi penegakan hukum, terlebih, kami pernah menjabat sebagai komisioner KPK. Oleh karena itu, kami mempunyai kepentingan untuk mempertanyakan, apa validitas dan bukti konkret dari pernyataan itu?" ujar Jasin dalam keterangan resminya, Rabu (18/8). Pernyataan Aidul yang dipersoalkan ini termuat dalam diskusi 'Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK' yang disiarkan laman Youtube Unity in Diversity. Mula...