DEMOCRAZY.ID - Aksi pembagian sembako Presiden Joko Widodo yang menimbulkan kerumunan massa di kawasan Grogol, Jakarta Barat patut diduga sebagai bentuk sabotase agar kasus Covid-19 di Jakarta kembali naik. "Sudah waktunya Jokowi dituntut secara hukum melanggar peraturan pembatasan kerumunan. Tuduhan kriminal juga: menyabotase kebijakan Pemprov DKI Jakarta dan dengan sengaja berusaha membunuh rakyat," kata mantan anggota TGUPP DKI Jakarta, Marco Kusumawijaya dikutip redaksi dari akun Twitternya, Jumat (13/8). Tentu tindakan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Perlu ada langkah tegas kepada presiden yang terbukti telah menimbulkan kerumunan di tengah upaya pemerintah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat melalui PPKM Level 4. "Kalau elite dan rakyat masih membiarkan Jokowi berkelakuan bikin kerumunan menyabotase keadaan yang justru sedang membaik di Jakarta ini, maka akan jadi dosa kolektif. Praktis, ini akan jadi contoh buruk bagi masyarakat," sambungnya. &qu
DEMOCRAZY.ID - Aksi pembagian sembako Presiden Joko Widodo yang menimbulkan kerumunan massa di kawasan Grogol, Jakarta Barat patut diduga sebagai bentuk sabotase agar kasus Covid-19 di Jakarta kembali naik. "Sudah waktunya Jokowi dituntut secara hukum melanggar peraturan pembatasan kerumunan. Tuduhan kriminal juga: menyabotase kebijakan Pemprov DKI Jakarta dan dengan sengaja berusaha membunuh rakyat," kata mantan anggota TGUPP DKI Jakarta, Marco Kusumawijaya dikutip redaksi dari akun Twitternya, Jumat (13/8). Tentu tindakan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Perlu ada langkah tegas kepada presiden yang terbukti telah menimbulkan kerumunan di tengah upaya pemerintah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat melalui PPKM Level 4. "Kalau elite dan rakyat masih membiarkan Jokowi berkelakuan bikin kerumunan menyabotase keadaan yang justru sedang membaik di Jakarta ini, maka akan jadi dosa kolektif. Praktis, ini akan jadi contoh buruk bagi masyarakat," sambungnya. &qu