Back to Top
HUKUM

Bukan Hanya Pinangki & Djoko Tjandra, Hakim Reny Diketahui Juga Sunat Vonis 10 Terdakwa Korupsi Ini

DEMOCRAZY.ID
Agustus 01, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Bukan Hanya Pinangki & Djoko Tjandra, Hakim Reny Diketahui Juga Sunat Vonis 10 Terdakwa Korupsi Ini

DEMOCRAZY.ID - Komisi Yudisial (KY) mencoret nama Reny Halida Ilham Malik dari bursa calon hakim agung.  Namanya sempat membuat heboh karena menyunat hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara.  Siapakah Reny? Dalam catatan detikcom, Minggu (1/8/2021), Reny merupakan hakim ad hoc yang khusus mengadili perkara korupsi di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.  Hakim ad hoc adalah hasil amanat reformasi, yaitu hakim dari kelompok masyarakat agar memberikan hukuman maksimal kepada para terdakwa korupsi sebagai amanat luhur reformasi '98. Namun bagaimana ketokan Reny? Mari kita lihat bersama: 1. Sunat vonis terdakwa korupsi dan pencucian uang Pinangki dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara.  Pinangki menjadi makelar kasus miliaran rupiah dengan menyeret sejumlah nama besar di jagat hukum Indonesia. 2. Sunat vonis terdakwa korupsi Djoko Tjandra dari 4,5 tahun penjara menjadi 3,5 tahun penjara. Djoko adalah koruptor yang buron. 3. Sunat vonis terd
Baca selengkapnya

Penulis blog