DEMOCRAZY.ID - Informasi salat Jumat 2 gelombang kembali beredar di tengah masa perpanjangan PPKM kali ini.
Pelaksanaannya dibuat dua gelombang dengan aturan ganjil-genap berdasarkan nomor ponsel jemaah salat Jumat.
Pihak Dewan Masjid Indonesia (DMI) pun angkat suara soal Surat Edaran (SE) terkait salat Jumat 2 gelombang.
Namun pihaknya menyerahkan kembali ke pengelola masjid masing-masing.
Penjelasan DMI Soal Salat Jumat 2 Gelombang
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni mengatakan SE soal salat Jumat 2 gelombang sudah dikeluarkan sejak tahun lalu.
Untuk masa PPKM saat ini, pihaknya menyerahkan apakah masjid mau menerapkan atau tidak SE tersebut.
"Sudah setahun yang lalu itu (Surat Edaran terkait salat Jumat 2 gelombang)," kata Imam saat dimintai konfirmasi, Jumat (13/8/2021).
Diketahui tahun lalu, DMI mengeluarkan SE sebagai panduan apabila masjid yang melaksanakan salat Jumat terdapat jemaah yang membeludak hingga ke halaman masjid atau ke jalan raya.
"Ya dulu pernah dikeluarkan, kalau orang mau memberlakukan lagi silakan saja, Dewan Masjid itu tidak ingin masyarakat itu tidak ingin dengan sebebas-bebasnya itu tanpa memperhatikan atau dengan melupakan perhatiannya pada pentingnya menjaga protokol kesehatan, menjaga jarak dsb, itu saja waktu itu niatnya," ujar Imam.
Salat Jumat 2 Gelombang di Masa PPKM
Saat ini, DMI belum mengeluarkan kebijakan baru soal salat Jumat 2 gelombang.
Di daerah yang melaksanakan PPKM level 4, masjid kini sudah diperbolehkan melaksanaan salat berjamaah dengan syarat 25% kapasitas.
Imam mengingatkan agar pelaksanaan salat Jumat yang terpentong sesuai protokol kesehatan.
Meski begitu, tak ada kewajiban untuk melaksanakan salat Jumat 2 gelombang.
"Ya kalau misalnya masjid itu mengumumkan 2 gelombang, ya maka jika pertama sudah dianggap penuh, maka masjidnya mengatakan gelombang kedua segera setelah ini, ya gitu, atau di kasih tahu jam berapa jam berapa tergantung pada masjidnya. itu soal teknis saja itu," ujarnya.
Heboh Salat Jumat 2 Gelombang, Bagaimana Pelaksanannya?
Hari ini adalah Jumat pertama masjid-masjid boleh menggelar salat jumat berjamaah di masa PPKM.
Namun dijumpai beberapa masjid tidak melakukan salat jumat 2 gelombang yang sempat kembali heboh baru-baru ini. [Democrazy/kmp]